Berita

Direktur Eksekutif Government and Political Studies (GPS), Gde Siriana/Net

Politik

Masuk Tindak Pidana, Surat Suara Tercoblos Harus Ditangani Polri Dan KPK

JUMAT, 12 APRIL 2019 | 13:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktur Eksekutif Government and Political Studies (GPS), Gde Siriana menilai kasus surat suara yang sudah dicoblos di Malaysia perlu melibatkan institusi Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini merupakan tindak pidana pemalsuan surat suara sehingga polisi harus bertindak. KPK juga harus bertindak karena surat suara ini menggunakan uang negara," kata Gde kepada redaksi, Jumat (12/4).

Menurutnya, pencetakan surat suara yang diperuntukkan di Malaysia sangat mungkin melebihi dari jumlah DPT yang ada. Bukan tidak mungkin jika pendistribusian surat suara itu keluar Indonesia melalui maskapai domestik.


Keterlibatan dua lembaga hukum ini juga penting lantaran ia menduga jika kecurangan Pemilu ini melibatkan vendor percetakan nakal.

"Sangat mungkin surat suara ini berasal dari vendor-vendor pencetak surat suara. Modusnya bisa dengan mencetak lebih banyak dari order KPU dan menjual kepada pihak yang tidak berhak," tambahnya.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya PR besar untuk mencermati peristiwa ini. Sebab, kata Gde, kecurangan itu bisa saja terjadi di luar negeri selain Malaysia.

"Modus pencoblosan lebih awal bisa terjadi di negara lain. Tidak mungkin hanya ada pihak pencoblos surat suara saja karena perlu ada kerja sama dengan oknum penyelenggara pemilu setempat dan bahkan sangat mungkin dengan oknum kedutaan," tegasnya.

Keterlibatan KPK dan Polri juga menjadi kebutuhan mendesak yang perlu dilakukan lantaran penanganan kasus ini harus diselesaikan secara cepat agar tak kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

"Jika tidak, rakyat akan percaya bahwa ada modus pencoblosan suara secara masif dan sistematis sebelum pemilu," pungkasnya.  

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya