Berita

Direktur Eksekutif Government and Political Studies (GPS), Gde Siriana/Net

Politik

Masuk Tindak Pidana, Surat Suara Tercoblos Harus Ditangani Polri Dan KPK

JUMAT, 12 APRIL 2019 | 13:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktur Eksekutif Government and Political Studies (GPS), Gde Siriana menilai kasus surat suara yang sudah dicoblos di Malaysia perlu melibatkan institusi Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini merupakan tindak pidana pemalsuan surat suara sehingga polisi harus bertindak. KPK juga harus bertindak karena surat suara ini menggunakan uang negara," kata Gde kepada redaksi, Jumat (12/4).

Menurutnya, pencetakan surat suara yang diperuntukkan di Malaysia sangat mungkin melebihi dari jumlah DPT yang ada. Bukan tidak mungkin jika pendistribusian surat suara itu keluar Indonesia melalui maskapai domestik.


Keterlibatan dua lembaga hukum ini juga penting lantaran ia menduga jika kecurangan Pemilu ini melibatkan vendor percetakan nakal.

"Sangat mungkin surat suara ini berasal dari vendor-vendor pencetak surat suara. Modusnya bisa dengan mencetak lebih banyak dari order KPU dan menjual kepada pihak yang tidak berhak," tambahnya.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya PR besar untuk mencermati peristiwa ini. Sebab, kata Gde, kecurangan itu bisa saja terjadi di luar negeri selain Malaysia.

"Modus pencoblosan lebih awal bisa terjadi di negara lain. Tidak mungkin hanya ada pihak pencoblos surat suara saja karena perlu ada kerja sama dengan oknum penyelenggara pemilu setempat dan bahkan sangat mungkin dengan oknum kedutaan," tegasnya.

Keterlibatan KPK dan Polri juga menjadi kebutuhan mendesak yang perlu dilakukan lantaran penanganan kasus ini harus diselesaikan secara cepat agar tak kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

"Jika tidak, rakyat akan percaya bahwa ada modus pencoblosan suara secara masif dan sistematis sebelum pemilu," pungkasnya.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya