Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Staf Ahli Menag Bakal Digarap KPK

JUMAT, 12 APRIL 2019 | 11:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Staf Ahli Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin, Gugus Joko Waskita dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan dimintai keterangan mengenai dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019.

Joko akan diperiksa untuk tersangka politisi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Haris Hasanuddin dalam dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/4).


KPK telah menyita sejumlah uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dollar Amerika Serikat di laci ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin beberapa waktu lalu. Karenanya, penyidik KPK akan mendalami temuan tersebut dengan memeriksa Joko.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Maruf, Romahurmuziy alias Romi, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi, dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi selaku penerima suap dijerat dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Muafaq dan Haris selaku pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terhadap Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya