Berita

Foto/Net

Hukum

Billy Janji Kasih Rp 10 M Lagi Buat Bupati Neneng

Kasus Suap Proyek Meikarta
JUMAT, 12 APRIL 2019 | 09:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengembang proyek Meikarta menjanjikan uang Rp 20 miliar kepada Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin untuk pengurusan izin-izin. Neneng mendengar info itu dari EYusup Taufik, Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Pengembang Meikarta telahmengurus Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 400 hektar. "Saya bilang (ke Taufik) jalanin saja Rp 20 miliar itu un­tuk IPPT," aku Neneng dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.

Taufik juga memberi tahu ada perwakilan pengembang Meikarta yang hendak bertemu. Mereka adalah Edi Dwi Soesianto alias Edi Soes dan Satriadi.


Edi menjabat Kepala Divisi Land Acquisition and Permit Lippo Cikarang. Satriadi ju­ga pegawai Lippo Cikarang. Pertemuan terlaksana.

"Saya ketemu dan Pak Edi Soes memohon IPPT. Saat itu enggak bicara uang. Saya bil­ang ya silakan saja diurus," ujar Neneng.

IPPT diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Hingga terbit IPPT. Setelah meneken IPPT, Neneng menanyakan soal janji Rp 20 miliar kepada Taufik.

"Saya enggak bisa paksa, itu berjalan saja. Saya cuma terima Rp 10 miliar itu. Penyerahannya bertahap," aku Neneng.

Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro menjanji­kan kepada Neneng untuk mem­berikan Rp 10 miliar. Sehingga genap menjadi Rp 20 miliar.

"Pak Billy bilang, Bu saya akan kirim Rp 10 miliar lagi dengan jalur yang sama," beber Neneng.

Neneng menduga Billy sudah tahu Edi Soes menjanjikan Rp 20 miliar untuk pengurusan izin. Namun Neneng baru menerima Rp 10 miliar.

"Pada pertemuan dengan Pak Billy sebelumnya enggak bicara uang. Saat di Axia saja bilang begitu," ujar Neneng.

Neneng menyesal menerima suap. "Mohon majelis mem­berikan keadilan dan putusan seringan-ringannya. Saya masih punya anak kecil yang masih membutuhkan perhatian seorang Ibu," pintanya.

Politisi yang tengah hamil tua itu juga mengungkapkan bakal melahirkan pekan depan. Sementara pekan depan, sidang pembacaan tuntutan.

Majelis hakim memutuskan sidang pembacaan tuntutan di­tunda tiga pekan. "Nanti kalau sudah melahirkan, bayinya bawa ke sini. Ada tempat khusus untuk menyusui. Kita akan fasilitasi," kata hakim.

Neneng bersama empat pe­jabat Pemkab Bekasi, didakwa menerima suap belasan miliar rupiah terkait pengurusan izin Meikarta.

Empat pejabat Pemkab Bekasi itu ialah Dewi Tisnawati (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu), Jamaludin (Kepala Dinas Pekerjaan Umum), Sahat Maju Banjarnahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran), dan Neneng Rahmi Nurlaili (Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU).

Total suap yang diterima para terdakwa Rp 18.978.653.088. Terdiri dari Rp 16.182.020.000 dan 270.000 dolar Singapura (SGD) atau sekitar Rp 2,8 miliar.

Neneng cs telah menerima suap dari Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen Sihotang serta dua konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitradjaja Purnama.

Dalam dakwaan, rasuah itu disebut berasal dari Toto Bartholomeu (Presiden Direktur Lippo Cikarang), Edi Dwi Soesianto (Kepala Departemen Land Acquisition Perizinan), kary­awan Lippo Cikarang, Satriadi; dan Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya