Berita

Jumpa pers KPU dan Bawaslu/RMOL, Bonfilio Putra

Politik

KPU: Surat Suara Yang Sudah Dicoblos Di Malaysia Disimpan Tidak Sesuai SOP

JUMAT, 12 APRIL 2019 | 05:44 WIB | LAPORAN:

Pascakejadian ditemukannya surat suara yang tercoblos di Malaysia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melihat adanya beberapa kejanggalan. Itu sebabnya masih banyak hal yang perlu diklarifikasi sebelum pengambilan keputusan.

Yang mencolok adalah tidak adanya boks bersama surat suara di dalam gudang. Tanggapi hal ini, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan seharusnya surat suara disimpan di dalam boks karena itu sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang berlaku.

“Kalau pemungutan suara dua metode, yaitu metode TPS dan KSK itu di dalam kotak. Kotak suara dimana ditemukan spesifikasinya itu ya. Kemudian kalau pos itukan dari jasa yang kemudian dikerjasamakan pos surat suara ini ada metodenya didalam PO BOX ya. Dan kemudian kalau mau dihitung ya didalam kotak,” ujar Hasyim di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).


Setelah itu, baru pada tanggal 17 April 2019 dilakukan penghitungan suara.

“Nanti penghitungannya tanggal 17 itu nanti yang pos yang menghitung adalah PPLN, kalau TPSLN yang akan menghitung adalah TPPS,  kalau KSK yang akan menghitung adalah KPPSKSK. Jadi masing masing ada tugasnya dan fungsinya jadi nanti akan dibuka kotaknya," jelas Hasyim.

Yang menjadi pertanyaan bagi Hasyim, yakni ketika di dalam video yang beredar, tidak terlihat boks, tapi malah surat suara yang dikemas kedalam kantong-kantong plastik berwarna hitam.

Parahnya, selain tidak adanya boks, dalam video juga orang dengan santainya hilir mudik ke dalam gudang yang diduga juga dinilai janggal.

“Jadikan tadi bagi kami jadi pertanyaan ini kok di dalam karung, sorry, di kantong. Kemudian orang kok begitu mudah masuk ke situ? Buka-buka kantong kemudian membuka seret-seret cetakan itu. Ini gimana ceritanya kok bisa begini? Ini yang perlu di klarifikasi,” tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya