Berita

Caleg Nasdem Davin Kirana/Net

Politik

Mengenal Davin Kirana, Caleg Yang Namanya Sudah Dicoblos Di Malaysia

KAMIS, 11 APRIL 2019 | 18:02 WIB | LAPORAN:

Nama Davin Kirana hari ini santer diberitakan oleh media massa. Pria 22 tahun kelahiran Jakarta 22 April 1996 silam ini disebut-sebut menjadi calon anggota legislatif yang mendapat keuntungan dari dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, disebut surat suara yang disiapkan untuk pemungutan suara Pilpres dan Pileg 2019 di Malaysia sudah tercoblos. Surat suara yang tercoblos untuk suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin dan Caleg nomor urut 02, Davin Kirana.

Davin Kirana memang nama baru di belantika politik Indonesia. Namun, dia merupakan anak dari Rusdi Kirana, seorang Bos Lion Group, sebuah perusahaan yang membawahi beberapa anak perusahaan seperti Lion Air, Wings Air, Batik Air, Malindo Air dan Thai Lion Air.


Selain Bos Lion Group, Rusdi, ayah Davin, juga seorang Duta Besar Malaysia. Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Mei 2017, setelah menjalani serangkaian uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Tak ayal, Davin mendeklarasikan diri sebagai caleg pemerhati Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dalam sejumlah unggahannya di Instagram, Davin beberapa kali tampak berfoto dengan sejumlah TKI di Malaysia.

Dalam kontestasi Pileg 2019, Davin yang juga seorang pengusaha lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) itu mencoba peruntungan dari Dapil Jakarta II, yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar sudah membenarkan video viral surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia.

Akibat temuan itu, Bawaslu meminta KPU untuk menghentikan sementara semua proses Pemilu di Malaysia.

Penghentian semua proses Pemilu di Malaysia dilakukan sampai KPU mampu menjelaskan bagaimana tata cara prosedur yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di sana. Selanjutnya, harus diungkap siapa dalang pencoblosan surat suara tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya