Berita

Ilustrasi/net

Politik

Surat Suara Yang Sudah Dicoblos Di Malaysia Adalah Surat Suara Pos

KAMIS, 11 APRIL 2019 | 17:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Bawaslu RI sudah menerima informasi dari Panwaslu di Kuala Lumpur tentang temuan surat suara sudah dicoblos.

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan, ditemukan surat suara Pilpres yang sudah dicoblos untuk pasangan calon presiden dan wapres tertentu, dan surat suara legislatif yang sudah dicoblos untuk partai dan nomor urut tertentu.

Dijelaskannya, pada 13.30 waktu setempat, enam orang anggota Polisi Diraja Malaysia sudah meminta keterangan beberapa saksi. Kepolisian merekomendasikan pihak KBRI mengambil semua surat suara yang sudah dicoblos itu.


Ratna jelaskan, ada dua lokasi temuan surat suara yang sudah dicoblos. Berdasar informasi dari Panwaslu Kuala Lumpur, polisi Malaysia sudah memasang garis polisi di lokasi penemuan.

Berdasar laporan dari Panwaslu Kuala Lumpur, surat suara yang sudah dicoblos itu adalah surat suara pos. Perlu diketahui, ada tiga metode pemilihan untuk melaksanakan pemilihan umum di luar negeri, termasuk di wilayah Malaysia yaitu lewat kotak suara keliling, melalui pos dan pemberian suara langsung di TPS.

"Informasi dari Panwaslu di Kuala Lumpur, itu adalah surat suara pos," terang Ratna ketika diwawancara Radio Elshinta, beberapa saat lalu.

Ia tegaskan, Bawaslu akan menelusuri mengapa surat suara pos itu ditemukan di lokasi yang tidak seharusnya. Seharusnya, surat suara yang dikirim melalui pos dikembalikan dalam amplop tertutup dan dikembalikan ke KBRI.

"Seharusnya penyimpanan ada di dalam amplop dan tidak berceceran," ujarnya.

Sampai sekarang, Bawaslu Pusat terus meminta kronologis lengkap dari Panwaslu Kuala Lumpur dan berjanji mempelajari kasus berdasar kronologis dan alat-alat bukti yang ada.

"Selain itu akan ada langkah lanjut dan akan diturunkan tim untuk invetigasi lapangan, kemudian ambil sikap menentukan langkah tepat. Kami masih menunggu bukti-bukti lain dari Panwaslu di Kuala Lumpur," ucap Ratna.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya