Berita

Ilustrasi/net

Politik

Surat Suara Yang Sudah Dicoblos Di Malaysia Adalah Surat Suara Pos

KAMIS, 11 APRIL 2019 | 17:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Bawaslu RI sudah menerima informasi dari Panwaslu di Kuala Lumpur tentang temuan surat suara sudah dicoblos.

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan, ditemukan surat suara Pilpres yang sudah dicoblos untuk pasangan calon presiden dan wapres tertentu, dan surat suara legislatif yang sudah dicoblos untuk partai dan nomor urut tertentu.

Dijelaskannya, pada 13.30 waktu setempat, enam orang anggota Polisi Diraja Malaysia sudah meminta keterangan beberapa saksi. Kepolisian merekomendasikan pihak KBRI mengambil semua surat suara yang sudah dicoblos itu.


Ratna jelaskan, ada dua lokasi temuan surat suara yang sudah dicoblos. Berdasar informasi dari Panwaslu Kuala Lumpur, polisi Malaysia sudah memasang garis polisi di lokasi penemuan.

Berdasar laporan dari Panwaslu Kuala Lumpur, surat suara yang sudah dicoblos itu adalah surat suara pos. Perlu diketahui, ada tiga metode pemilihan untuk melaksanakan pemilihan umum di luar negeri, termasuk di wilayah Malaysia yaitu lewat kotak suara keliling, melalui pos dan pemberian suara langsung di TPS.

"Informasi dari Panwaslu di Kuala Lumpur, itu adalah surat suara pos," terang Ratna ketika diwawancara Radio Elshinta, beberapa saat lalu.

Ia tegaskan, Bawaslu akan menelusuri mengapa surat suara pos itu ditemukan di lokasi yang tidak seharusnya. Seharusnya, surat suara yang dikirim melalui pos dikembalikan dalam amplop tertutup dan dikembalikan ke KBRI.

"Seharusnya penyimpanan ada di dalam amplop dan tidak berceceran," ujarnya.

Sampai sekarang, Bawaslu Pusat terus meminta kronologis lengkap dari Panwaslu Kuala Lumpur dan berjanji mempelajari kasus berdasar kronologis dan alat-alat bukti yang ada.

"Selain itu akan ada langkah lanjut dan akan diturunkan tim untuk invetigasi lapangan, kemudian ambil sikap menentukan langkah tepat. Kami masih menunggu bukti-bukti lain dari Panwaslu di Kuala Lumpur," ucap Ratna.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya