Berita

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan/Net

Hukum

Penyelesaian Kasus Novel Baswedan Adalah Keharusan Sejarah

KAMIS, 11 APRIL 2019 | 15:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Hari ini, 2 tahun yang lalu seusai shalat subuh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Namun hingga detik ini, aksi kejahatan yang membuat mata Novel rusak ini belum terungkap.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fahira Idris mengatakan, kasus ini penting diungkap karena penyiraman air keras terhadap Novel dinilai banyak pihak bukan aksi kriminal biasa, tetapi dianggap sebagai penyerangan terhadap gerakan pemberantasan korupsi di negeri ini.

Kasus Novel bukan lagi sekedar hal yang mendesak untuk segera diungkap, tetapi sudah menjadi keharusan sejarah untuk diselesaikan.


"Penyelesaian kasus Novel adalah keharusan sejarah. Apa nanti yang mau kita ceritakan dan banggakan ke anak dan cucu kita, jika salah satu episode perjalanan bangsa ini dalam berjihad melawan korupsi adalah ketidakmampuan kita melindungi mereka-mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk memberantasan korupsi," ujar Fahira, Kamis (11/4).

"Kasus Novel ini adalah bab penting perjalanaan jihad kita melawan korupsi, oleh karena itu isinya harus mencerahkan, yaitu kasus Novel terungkap," sebutnya menambahkan.

Menurut Fahira, jika melihat parahnya praktik korupsi yang terjadi beberapa tahun belakangan ini, perjalanan bangsa ini memberantas korupsi ke depan sepertinya masih akan sangat panjang.

Bangsa ini membutuhkan energi besar, komitmen kuat, dan keberanian nyata agar bisa memotong waktu pemberantasan korupsi demi mempercepat kesejahteraan rakyat. Jika kasus Novel tidak juga kunjung diselesaikan, maka perjalanan kita melawan korupsi akan semakin terseok.

"Bagaimana KPK atau unsur lain penegak hukum pemberantasan korupsi bisa leluasa dan tenang bekerja membongkar korupsi, jika mereka melihat kejahatan dan ancaman nyata yang menimpa teman sejawat mereka sampai dua tahun belum juga terungkap," tukas Anggota DPD atau Senator Jakarta ini.

Unsur utama pemberantasan korupsi, lanjut Fahira, selain lembaga yang profesional, juga orang-orang yang berani dan tidak kenal kompromi. Oleh karena itu, mereka-mereka ini harus dijamin keselamatannya dalam bekerja sehingga upaya kita memberantas korupsi bisa maksimal dan tidak perlu membutuhkan waktu yang terlalu lama.

"Walau sudah dua tahun, saya masih menyimpan optimisme kasus ini bisa terungkap. Saya yakin yang Maha Kuasa, membuka jalan untuk mereka-mereka yang memperjuangkan keadilan," pungkas Fahira menutup keterangannya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya