Berita

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan/Net

Hukum

Penyelesaian Kasus Novel Baswedan Adalah Keharusan Sejarah

KAMIS, 11 APRIL 2019 | 15:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Hari ini, 2 tahun yang lalu seusai shalat subuh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Namun hingga detik ini, aksi kejahatan yang membuat mata Novel rusak ini belum terungkap.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fahira Idris mengatakan, kasus ini penting diungkap karena penyiraman air keras terhadap Novel dinilai banyak pihak bukan aksi kriminal biasa, tetapi dianggap sebagai penyerangan terhadap gerakan pemberantasan korupsi di negeri ini.

Kasus Novel bukan lagi sekedar hal yang mendesak untuk segera diungkap, tetapi sudah menjadi keharusan sejarah untuk diselesaikan.


"Penyelesaian kasus Novel adalah keharusan sejarah. Apa nanti yang mau kita ceritakan dan banggakan ke anak dan cucu kita, jika salah satu episode perjalanan bangsa ini dalam berjihad melawan korupsi adalah ketidakmampuan kita melindungi mereka-mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk memberantasan korupsi," ujar Fahira, Kamis (11/4).

"Kasus Novel ini adalah bab penting perjalanaan jihad kita melawan korupsi, oleh karena itu isinya harus mencerahkan, yaitu kasus Novel terungkap," sebutnya menambahkan.

Menurut Fahira, jika melihat parahnya praktik korupsi yang terjadi beberapa tahun belakangan ini, perjalanan bangsa ini memberantas korupsi ke depan sepertinya masih akan sangat panjang.

Bangsa ini membutuhkan energi besar, komitmen kuat, dan keberanian nyata agar bisa memotong waktu pemberantasan korupsi demi mempercepat kesejahteraan rakyat. Jika kasus Novel tidak juga kunjung diselesaikan, maka perjalanan kita melawan korupsi akan semakin terseok.

"Bagaimana KPK atau unsur lain penegak hukum pemberantasan korupsi bisa leluasa dan tenang bekerja membongkar korupsi, jika mereka melihat kejahatan dan ancaman nyata yang menimpa teman sejawat mereka sampai dua tahun belum juga terungkap," tukas Anggota DPD atau Senator Jakarta ini.

Unsur utama pemberantasan korupsi, lanjut Fahira, selain lembaga yang profesional, juga orang-orang yang berani dan tidak kenal kompromi. Oleh karena itu, mereka-mereka ini harus dijamin keselamatannya dalam bekerja sehingga upaya kita memberantas korupsi bisa maksimal dan tidak perlu membutuhkan waktu yang terlalu lama.

"Walau sudah dua tahun, saya masih menyimpan optimisme kasus ini bisa terungkap. Saya yakin yang Maha Kuasa, membuka jalan untuk mereka-mereka yang memperjuangkan keadilan," pungkas Fahira menutup keterangannya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya