Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Hukum

Minta Maaf Ke Saksi, Ratna: Aku Buat Kalian Kecewa

KAMIS, 11 APRIL 2019 | 14:58 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus penyebaran informasi bohong alias hoax, Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada dua saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kedua saksi itu adalah aktivis mahasiswa yang menggelar Aksi Solidaritas Mahasiswa untuk Ratna Sarumpaet di depan Markas Polda Metro Jaya pada tanggal 3 Oktober 2018 lalu, yakni Chairullah dan Harjono.

"Kakak minta maaf ke kalian. Aku membuat kalian kecewa, kakak memang bohong," sesal Ratna dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4).


Meski demikian, kepada Chairullah dan Harjono, Ratna memastikan dirinya akan tetap berusaha sekuat tenaga untuk menjadi seorang aktivis sejati.

"Mudah-mudahan sampai akhir hidup saya, saya akan tetap menjadi aktivis, karena aktivis tidak mungkin korupsi tidak mungkin kena suap," pungkas Ratna.

Setelah memberi kesaksian, Chairullah dan Harjono pun menghampiri Ratna untuk bersalaman. Salah satu dari mereka bahkan mencium punggung tangan Ratna, tanda hormat kepada senior.

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet awalnya berbohong telah dianiaya oleh sejumlah orang tidak dikenal di kawasan Bandung, Jawa Barat tahun lalu. Penganiayaan itu yang disebut sebagai penyebab wajahnya lebam.

Namun setelah pihak kepolisian mengungkap lebam di wajahnya karena operasi sedot lemak, Ratna Sarumpaet yang ketika itu masih sebagai salah satu Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pun mengaku telah berbohong.

Kini dia didakwa dengan pasal 14 ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya