Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu/Net

Politik

TKA Dipermudah Lalu Kartu Pengangguran Disiapkan, Anda Waras?

KAMIS, 11 APRIL 2019 | 13:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kartu sakti Calon Presiden petahana Joko Widodo yang "dijual" saat kampanye Pilpres 2019 kembali mendapat penolakan.

Jika kembali terpilih, Jokowi berjanji akan meluncurkan tiga kartu sekaligus. Yaitu, kartu Indonesia Pintar untuk kuliah, kartu pra kerja, dan kartu sembako murah.

Adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu yang menolak kartu-kartu itu.


Said Didu menyoroti kartu pra kerja alias kartu pengangguran yang kurang rasional. Kurang rasionalnya, kartu pengangguran disiapkan sementara pemerintah mempermudah tenaga kerja asing (TKA) masuk tanah air.

"Tenaga kerja asing anda permudah masuk sementara anda bangga mau menyediakan kartu penganggur untuk warga negara sendiri. Anda waras?" kata dia di akun Twitter @saididu, Kamis (11/4).

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebelumnya dengan tegas menolak rencana pemerintah untuk mempermudah masuknya TKA ke Indonesia. Selain angka pengangguran di Indonesia yang masih tinggi, masuknya TKA juga berpotensi melanggar UU Ketenagakerjaan.

KSPI mencatat, setidaknya hingga saat ini sudah ada ratusan ribu pekerja asal negeri tirai bambu itu yang bekerja sebagai buruh kasar, namun tidak tercatat pada data pekerja di Kementerian Ketenagakerjaan.

Mengacu pada UU 13/2013 tentang Ketenagakerjaan, seharusnya TKA hanya boleh yang memiliki keahlian (skill worker), tidak boleh pekerja tanpa keahlian atau buruh kasar (unskill worker). Selain itu, TKA diwajibkan mentransfer keahliannya dan cara pengerjaanya yang harus didampingi oleh 10 pekerja lokal dan bisa menguasai bahasa Indonesia.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya