Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu/Net

Politik

TKA Dipermudah Lalu Kartu Pengangguran Disiapkan, Anda Waras?

KAMIS, 11 APRIL 2019 | 13:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kartu sakti Calon Presiden petahana Joko Widodo yang "dijual" saat kampanye Pilpres 2019 kembali mendapat penolakan.

Jika kembali terpilih, Jokowi berjanji akan meluncurkan tiga kartu sekaligus. Yaitu, kartu Indonesia Pintar untuk kuliah, kartu pra kerja, dan kartu sembako murah.

Adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu yang menolak kartu-kartu itu.


Said Didu menyoroti kartu pra kerja alias kartu pengangguran yang kurang rasional. Kurang rasionalnya, kartu pengangguran disiapkan sementara pemerintah mempermudah tenaga kerja asing (TKA) masuk tanah air.

"Tenaga kerja asing anda permudah masuk sementara anda bangga mau menyediakan kartu penganggur untuk warga negara sendiri. Anda waras?" kata dia di akun Twitter @saididu, Kamis (11/4).

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebelumnya dengan tegas menolak rencana pemerintah untuk mempermudah masuknya TKA ke Indonesia. Selain angka pengangguran di Indonesia yang masih tinggi, masuknya TKA juga berpotensi melanggar UU Ketenagakerjaan.

KSPI mencatat, setidaknya hingga saat ini sudah ada ratusan ribu pekerja asal negeri tirai bambu itu yang bekerja sebagai buruh kasar, namun tidak tercatat pada data pekerja di Kementerian Ketenagakerjaan.

Mengacu pada UU 13/2013 tentang Ketenagakerjaan, seharusnya TKA hanya boleh yang memiliki keahlian (skill worker), tidak boleh pekerja tanpa keahlian atau buruh kasar (unskill worker). Selain itu, TKA diwajibkan mentransfer keahliannya dan cara pengerjaanya yang harus didampingi oleh 10 pekerja lokal dan bisa menguasai bahasa Indonesia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya