Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu/Net

Politik

TKA Dipermudah Lalu Kartu Pengangguran Disiapkan, Anda Waras?

KAMIS, 11 APRIL 2019 | 13:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kartu sakti Calon Presiden petahana Joko Widodo yang "dijual" saat kampanye Pilpres 2019 kembali mendapat penolakan.

Jika kembali terpilih, Jokowi berjanji akan meluncurkan tiga kartu sekaligus. Yaitu, kartu Indonesia Pintar untuk kuliah, kartu pra kerja, dan kartu sembako murah.

Adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu yang menolak kartu-kartu itu.


Said Didu menyoroti kartu pra kerja alias kartu pengangguran yang kurang rasional. Kurang rasionalnya, kartu pengangguran disiapkan sementara pemerintah mempermudah tenaga kerja asing (TKA) masuk tanah air.

"Tenaga kerja asing anda permudah masuk sementara anda bangga mau menyediakan kartu penganggur untuk warga negara sendiri. Anda waras?" kata dia di akun Twitter @saididu, Kamis (11/4).

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebelumnya dengan tegas menolak rencana pemerintah untuk mempermudah masuknya TKA ke Indonesia. Selain angka pengangguran di Indonesia yang masih tinggi, masuknya TKA juga berpotensi melanggar UU Ketenagakerjaan.

KSPI mencatat, setidaknya hingga saat ini sudah ada ratusan ribu pekerja asal negeri tirai bambu itu yang bekerja sebagai buruh kasar, namun tidak tercatat pada data pekerja di Kementerian Ketenagakerjaan.

Mengacu pada UU 13/2013 tentang Ketenagakerjaan, seharusnya TKA hanya boleh yang memiliki keahlian (skill worker), tidak boleh pekerja tanpa keahlian atau buruh kasar (unskill worker). Selain itu, TKA diwajibkan mentransfer keahliannya dan cara pengerjaanya yang harus didampingi oleh 10 pekerja lokal dan bisa menguasai bahasa Indonesia.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya