Berita

Foto: Net

Hukum

Anggota DPR: Petisi Pegawai Urusan Pimpinan KPK

KAMIS, 11 APRIL 2019 | 10:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Petisi yang dilayangkan sejumlah penyidik dan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan dari kalangan wakil rakyat di Senayan.

Dalam petisi tersebut, sejumlah pegawai yang berada di bawah Kedeputian bidang Penindakan mengeluhkan adanya hambatan-hambatan mengembangkan sebuah perkara hingga level pejabat yang lebih tinggi atau big fish.

"Soal internal KPK menjadi tugas pimpinan KPK untuk membenahinya," ujar anggota Komisi III DPR, Arsul Sani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/4).


Namun begitu, Arsul mengatakan, petisi pegawai KPK harus segera ditanggapi agar tidak menimbulkan salah paham di masyarakat.

"Seluruh elemen masyarakat sipil tentu diharapkan membantu dengan mendengarkan dari semua pihak di dalam KPK sehingga duduk persoalannya bisa lebih dapat dipetakan secara proporsional," jelas Arsul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/4).

Setidaknya ada lima poin yang dikeluhkan dalam petisi pegawai KPK yang dilayangkan kepada pimpinan lembaga antirasuah itu.

Pertama, terhambatnya penanganan perkara pada ekspose tingkat kedeputian

Kedua, tingkat kebocoran dalam pelaksanaan penyelidikan tertutup.

Ketiga, tidak disetujuinya pemanggilan dan perlakuan khusus terhadap saksi
Keempat, tidak disetujui penggeledahan pada lokasi tertentu dan pencekalan

Kelima, adanya pembiaran atas dugaan pelanggaran berat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya