Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Politik

Polri Imbau Masyarakat Tak Ikut Sebar Hoax Selama Masa Tenang Kampanye

RABU, 10 APRIL 2019 | 17:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta masyarakat tidak menyebar kabar bohong alias hoax pada masa tenang menjelang pencoblosan 17 April 2019 nanti.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, tujuh hari jelang pencoblosan ancaman gangguan kamtibmas di ruang siber masih di dominasi dengan beredarnya berita bohong (hoax).

“Yang terakhir adalah berita tentang hasil penghitungan Pilpres 2019 pada TPS di luar negeri, yang beredar melalui whatsapp,” kata Dedi, kepada wartawan, Rabu (10/4).


Soal viralnya hasil penghitungan surat suara ini, kata Dedi, telah diklarifikasi langsung oleh Komisioner KPU Viryan Azis bahwa memang ada pencoblosan awal bagi pemilih yang berdomisili di luar negeri, namun penghitungan suaranya akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. Sehingga berita yang beredar tersebut adalah berita yang tidak benar.

Polri memperkirakan berita-berita yang meresahkan serupa akan terus bermunculan, juga tidak menutup kemungkinan adanya metode penyebaran berita bohong lainnya, seperti penyebaran SMS melalui peralatan broadcasting yang dapat diterima oleh siapa saja di suatu daerah tertentu.

Dedi menjelaskan, beberapa isu negatif seperti isu KTP palsu yang tercecer, kontainer berisi surat suara tercoblos, sampai yang terakhir adalah isu tentang server KPU yang telah dikondisikan untuk memenangkan salah satu paslon, telah diungkap dan pelakunya telah ditangkap.

“Polri mengingatkan masyarakat, bahwa meneruskan berita atau pemberitahuan bohong dapat dikenakan pidana dengan ancaman penjara setinggi-tinggi selama sepuluh tahun, dan bilamana yang disebarkan mengandung ujaran kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), akan dikenakan hukuman penjara paling lama enam tahun,” ujarnya.

Di sisi lain, masih kata Dedi, penyelenggaraan Pemilu juga tidak menutup kemungkinan mengalami gangguan siber, baik yang disengaja maupun yang terkendala akibat volume akses yang tinggi sehingga terjadi kelambatan akses data.

“Oleh karena itu, selain siap melakukan pengamanan fisik dengan dukungan keamanan penuh dari TNI dan Polri yang menjamin masyarakat untuk tidak ragu menggunakan hak pilihnya, KPU juga telah didukung banyak stakeholder agar penyampaian hasil hitung manual yang disaksikan secara terbuka dapat diketahui hasilnya oleh masyarakat,” demikian Dedi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya