Berita

Politikus Gerindra, Habiburokhman/RMOL

Politik

Bawaslu, Mestinya Prabowo-Sandi Lawan Kotak Kosong Di Dapil Bowo Sidik

RABU, 10 APRIL 2019 | 17:09 WIB | LAPORAN:

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menuntut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk segera menindaklanjuti pengakuan dari tersangka kasus dugaan suap, Bowo Sidik Pangarso. Utamanya, terkait pengakuan tentang adanya 400 ribu amplop yang akan digunakan untuk serangan fajar.

Anggota Bidang Hukum BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman menjelaskan, dari sisi jumlah, serangan fajar itu tidak mungkin hanya untuk pemenangan seorang caleg di pemilu legislatif. Sebab, untuk menjadi anggota DPR RI, seorang caleg hanya butuh 50 ribu sampai 100 ribu suara.

"400 ribu amplop itu berartikan menargetkan 400 ribu suara. Itu bisa 3 atau 4 kali lipat suara caleg saja," katanya dalam diskusi bertajuk 'Kampanye 02 Sering Diganggu, Tegakkan Fair Play!' di Kantor Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).


Oleh karenanya, ia menduga 400 ribu amplop itu juga digunakan untuk pemenangan Paslon 01 dalam Pilpres.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini mengaku tak tahu pasti apakah Nusron masuk dalam struktural Tim Kampanye Nasional TKN) Jokowi-Maruf atau tidak. Namun jika ada indikasi kecurangan pemilu secara terstruktur, masif dan sistematis, Bawaslu harus bertindak tegas.

"Pasal 28 UU Pemilu mengatur apa bila paslon melakukan politik uang secara struktur dan sistematis itu bisa dibatalkan sebagai paslon didiskualifikasikan," desaknya.

Konkretnya, lanjut dia, kalau memang terbukti, Bawaslu harus berani membatalkan pencalonan pasangan nomor urut 01, Jokowi-Maruf di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II. Artinya, di Jateng II pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno hanya melawan kotak kosong.

"Setidaknya kalau memang itu terbukti, berarti kan di Dapilnya Bowo Sidik harus dibatalkan. Iya (Prabowo-Sandi lawan kotak kosong), harusnya seperti itu kalau memang terbukti," pungkasnya.

Perlu diketahui, Nusron Wahid merupakan Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya