Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Suap DPRD Kota Malang

SELASA, 09 APRIL 2019 | 18:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam pengembangan dugaan suap terkait pembahasan APBD Perubahan Pemkot Malang TA 2015.

Tersangka baru itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono.

"KPK menaikkan status penanganan perkara Sekda Kota Malang Cipto Wiyono alias (CWI) sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat konftensi pers di Media Center KPK, Jakarta, Selasa (9/4).


Cipto selaku Sekda Kota Malang periode 2014-2016 bersama-sama mantan Bupati Kota Malang Moch Anton dan Kepala Dinas PUPR Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono memberikan janji berupa hadiah terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Malang melalui Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan kawan-kawannya.

Atas perbuatan yang dilakukan, Cipto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus korupsi massal terkait pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota Malang TA 2015 ini, KPK telah menetapkan sedikitnya 41 tersangka. Di antaranya mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono.

"Sekda Kota Malang Cipto Wiyono merupakan tersangka ke 45," tutup Febri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya