Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Garap Sembilan Orang Saksi Kasus Suap Bupati Lampung Tengah

SELASA, 09 APRIL 2019 | 13:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan orang saksi terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (TA) 2018.

Mereka adalah Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Rusliyanto, Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Tengah Kartubi, Staff PU Kabupaten Pringsewu Andika Perangin-angin, Kontraktor CV Kurnia Jaya Kunain, dan Keamanan Dinas Bina Marga Firmansyah.

Selanjutnya, tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Muhammad Andi Perangin-angin, Syamsi Roli dan Puji Purwoko dan Ketua Pemuda Nasdem Pringsewu Sony Adiwijaya.


"Hari ini KPK memanggil yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka Bupati Lampung Tengah MUS (Mustafa)," ujar Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/4).

Dalam kasus ini, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima fee dari izin proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Mustafa disangka menerima gratifikasi sebesar Rp 95 miliar.

Mustafa juga telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan. Serta dicabut hak politiknya selama dua tahun.

Pencabutan hak Mustafa untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun itu berlaku sejak pidana pokok selesai.

Selama proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sedikitnya lima belas saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya