Berita

Gedung KPK/RMOL

Hukum

Suap Krakatau Steel, KPK Periksa Direktur Keuangan PT Grand Kartech

SELASA, 09 APRIL 2019 | 12:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Penyidik KPK memanggil Finance Director PT Grand Kartech, Johnanes Budi Kartika sebagai saksi terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Krakatau Steel.

Selain Johanes, KPK juga memanggil dua orang Asst to Presiden Director PT Grand Kartech yakni Widiasih dan Vivi Mayestika. Lalu, Asst to Finance Director PT Grand Kartech Supriantini Priandini pun dipanggil.

"KPK memanggil yang bersangkutan sebagai saksi terkait dugaan suap pengadaan barang jasa di PT Krakatau Steel untuk tersangka Direktur Produksi PT KS Wisnu Kuncoro alias WNU," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Selasa (9/4).


Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya empat orang sebagai tersangka.

AMU menerima cek Rp 50 juta dari Kurniawan Eddy Tjokro (KET) pihak swasta untuk disetorkan ke rekening AMU. Selanjutnya, AMU juga menerima uang 4 ribu dolar AS dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan dari KSU.

KSU dan KET selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara WNU dan AMU selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya