Berita

Narendra Modi (kiri)/Net

Dunia

Janji Kampanye, Narenda Modi Ingin Hapus Status Khusus Kashmir

SELASA, 09 APRIL 2019 | 01:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa di India membuat 75 janji yang tertuang dalam manifesto pemilihan dan dirilis Senin (8/4).
 
Di antara janji-janji kampanye itu, ada janji kontroversial untuk membatalkan undang-undang yang telah berlangsung puluhan tahun untuk memberikan hak-hak khusus kepada penduduk wilayah Kashmir yang disengketakan.
 
Perdana Menteri India Narendra Modi dari BJP diketahui telah secara konsisten mengadvokasi untuk mengakhiri status konstitusi khusus Kashmir. Status itu mencegah non-penduduk untuk membeli properti di Kashmir yang dikelola India. Modi beralasan, undang-undang tersebut telah menghambat integrasinya dengan seluruh negara.
 

 
"Kami percaya bahwa Pasal 35A merupakan hambatan dalam perkembangan negara," kata manifesto partai, merujuk pada undang-undang tersebut.
 
Sementara itu, para pemimpin politik di Kashmir telag memperingatkan bahwa mencabut undang-undang itu akan menyebabkan kerusuhan yang meluas.
 
Modi sendiri telah memperkuat sikapnya pada sektor keamanan nasional sebagai bagian penting dari kampanye pemilihan BJP.
 
"Nasionalisme adalah inspirasi kami," kata Modi pada rilis manifesto pemilihan BJP di markas besar partai di New Delhi, seperti dimuat Al Jazeera.
 
Selain soal Kashmir, janji lain yang dituangkan BJP dalam manifesto juga adalah untuk mempersiapkan 33 persen kursi di parlemen India dan majelis negara bagian untuk perempuan jika terpilih kembali berkuasa.
 
"Kesejahteraan dan pembangunan perempuan akan diberikan prioritas tinggi di semua tingkatan dalam pemerintah, dan BJP berkomitmen untuk 33 persen reservasi di parlemen dan majelis negara melalui amandemen konstitusi," kata manifesto itu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya