Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen, Dedi Prasetyo/RMOL

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video KPU Setting Server Untuk Menangkan Jokowi

SENIN, 08 APRIL 2019 | 16:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi akhirnya menangkap pelaku penyebar video viral yang menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan setting server untuk memenangkan Jokowi-Maruf.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan dua pelaku berinisial RD yang merupakan ibu rumah tangga dan EW. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu ditangkap di Ciracas (EW) pada hari Sabtu dini hari. Kemudian satu lagi tersangka ditangkap di Lampung, seorang IRT (RD). Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan dititipkan di Polda Lampung,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/4).


Dedi menjelaskan, keduanya merupakan kreator sekaligus buzzer.  Dalam menyebarkan video dan kontennya, EW  menggunakan koneksi situs internet. EW juga tercatat memiliki banyak followers pada akun Twitternya.

"Nge-link juga di media berita Babe (baca berita). Yang bersangkutan juga memiliki followers cukup banyak di Twitter. Untuk yang RD dia juga menggunakan akun Facebooknya, sama juga sebagai buzzer," jelas Dedi.

Selain memviralkan video, keduanya juga diketahui menambahkan narasi yang menyudutkan KPU.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa akun media sosial mereka, ponsel dan simcard telepon.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber, Dani Kustoni menuturkan, pelaku dijerat Pasal 14 ayat 1 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya