Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen, Dedi Prasetyo/RMOL

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video KPU Setting Server Untuk Menangkan Jokowi

SENIN, 08 APRIL 2019 | 16:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi akhirnya menangkap pelaku penyebar video viral yang menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan setting server untuk memenangkan Jokowi-Maruf.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan dua pelaku berinisial RD yang merupakan ibu rumah tangga dan EW. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu ditangkap di Ciracas (EW) pada hari Sabtu dini hari. Kemudian satu lagi tersangka ditangkap di Lampung, seorang IRT (RD). Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan dititipkan di Polda Lampung,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/4).


Dedi menjelaskan, keduanya merupakan kreator sekaligus buzzer.  Dalam menyebarkan video dan kontennya, EW  menggunakan koneksi situs internet. EW juga tercatat memiliki banyak followers pada akun Twitternya.

"Nge-link juga di media berita Babe (baca berita). Yang bersangkutan juga memiliki followers cukup banyak di Twitter. Untuk yang RD dia juga menggunakan akun Facebooknya, sama juga sebagai buzzer," jelas Dedi.

Selain memviralkan video, keduanya juga diketahui menambahkan narasi yang menyudutkan KPU.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa akun media sosial mereka, ponsel dan simcard telepon.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber, Dani Kustoni menuturkan, pelaku dijerat Pasal 14 ayat 1 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya