Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen, Dedi Prasetyo/RMOL

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video KPU Setting Server Untuk Menangkan Jokowi

SENIN, 08 APRIL 2019 | 16:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi akhirnya menangkap pelaku penyebar video viral yang menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan setting server untuk memenangkan Jokowi-Maruf.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan dua pelaku berinisial RD yang merupakan ibu rumah tangga dan EW. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu ditangkap di Ciracas (EW) pada hari Sabtu dini hari. Kemudian satu lagi tersangka ditangkap di Lampung, seorang IRT (RD). Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan dititipkan di Polda Lampung,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/4).

Dedi menjelaskan, keduanya merupakan kreator sekaligus buzzer.  Dalam menyebarkan video dan kontennya, EW  menggunakan koneksi situs internet. EW juga tercatat memiliki banyak followers pada akun Twitternya.

"Nge-link juga di media berita Babe (baca berita). Yang bersangkutan juga memiliki followers cukup banyak di Twitter. Untuk yang RD dia juga menggunakan akun Facebooknya, sama juga sebagai buzzer," jelas Dedi.

Selain memviralkan video, keduanya juga diketahui menambahkan narasi yang menyudutkan KPU.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa akun media sosial mereka, ponsel dan simcard telepon.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber, Dani Kustoni menuturkan, pelaku dijerat Pasal 14 ayat 1 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya