Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Lelang Aset Hasil Korupsi Zumi Zola

JUMAT, 05 APRIL 2019 | 19:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi melelang aset rampasan dari mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Lelang digelar di KPKNL Provinsi Jambi pada Selasa pekan depan (9/4).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya melakukan lelang aset Zumi Zola sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Nomor: 72/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 6 Desember 2018.


"Jaksa eksekusi KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi melakukan lelang barang rampasan," katanya kepada wartawan, Jumat (5/4).

Aset sitaan hasil korupsi Zumi Zola yang dilelang berupa satu unit mobil merk Suzuki APV STD Nopol B 1537 SIX warna silver dengan harga limit Rp 31.858.000, dan satu unit mobil Suzuki APV STD Nopol B 1538 SIX warna silver dengan harga limit Rp 31.858.000.

"Barang yang dilelang dilengkapi dengan BPKB dan STNK," kata Febri.

Febri mengatakan, masyarakat dapat mengikuti lelang aset mulai pukul 10.00 di Rupbasan Klas I Jambi.

"Peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang pada Selasa tanggal 9 April 2019 di Rupbasan Klas I Jambi," jelasnya.

Zumi Zola sendiri telah divonis dengan pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 500 juta. Hak politik dan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pokok pidana mantan pemain sinetron itu juga dicabut. Zumi Zola menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin.  

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya