Berita

PSI/Net

Politik

PEMILU 2019

Lembaga Survei Ungkap Penyebab Elektabilitas PSI Masih Nol Koma

JUMAT, 05 APRIL 2019 | 19:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Empat partai politik baru terancam tidak lolos ambang batas parlemen alias parliamentary threshold (PT) 4 persen. Keempat parpol tersebut adalah Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda dan Partai Berkarya.

Terbaru, survei LSI Denny JA memetrot tiga dari empat parpol itu masih bertahan di nol koma. Perindo (3,9 persen), Berkarya (0,7 persen), PSI (0,2 persen) dan Garuda (0,1 persen).

Khusus PSI yang yang digelari partai anak muda dan sering mejeng di layar televisi, belum "ngangkat" karena program kerja partai pimpinan Grace Natalie itu tidak menuai simpati masyarakat.


Peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar mengatakan, selain program kerja PSI tidak menuai simpati masyarakat, malah memunculkan resistensi, khususnya pada kalangan pemilih muslim.

"Mereka mengambil visi dan misi yang belum tentu disukai khalayak ramai. Mereka memainkan (isu penghapusan) perda syariah, kemudian memainkan (isu penghapusan) poligami. Kita tahu, pemilih Indonesia 90 persen muslim," kata Rully di Jakarta, Jumat (5/4).

"PSI masuk di isu yang sangat sensitif yang mempengaruhi (suara) mayoritas," imbuh Rully menambahkan.

Dia memahami, isu penghapusan perda syariah dan poligami merupakan strategi PSI untuk meraup ceruk pemilih minoritas. Namun, melihat elektabiltas PSI yang masih nol koma, upaya tersebut pun gagal.

"Pemilih non-muslim ini kan belum tentu semuanya memilih PSI. Pemilih minoritas ini kan sudah merapat ke partai lama, seperti PDIP," kata Rully.

Lebih jauh dia menjelaskan, PSI sebagai partai baru sebenarnya memiliki diferensiasi dengan parpol-parpol lain. Namun faktanya, diferensiasi ini belum bisa mengangkat elektabilitas PSI sampai saat ini.

"PSI belum bisa meyakinkan publik bahwa PSI bisa menjadi (alat) perubahan. Ini butuh proses," ujarnya.

Berikut elektabilitas partai politik peserta Pemilu 2019: PDIP 24,6 persen; Gerindra 13,4 persen; Golkar 11,8 persen; Demokrat 5,9 persen; PKB 5,8 persen; Perindo 3,9 persen; PKS 3,9 persen; PAN 3,1 persen; PPP 2,9 persen; Nasdem 2,5 persen; Hanura 0,9 persen; Berkarya 0,7 persen; PBB 0,2 persen; PSI 0,2 persen; PKPI 0,1 persen; dan Garuda 0,1 persen.

Survei LSI Denny JA ini digelar pada periode 18 sampai 26 Maret 2019 dengan melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi Indonesia. Dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan margin of error 2.8 persen.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya