Berita

Ekonom senior Dr. Rizal Ramli/RMOL

Politik

Rizal Ramli: Infrastruktur Jokowi Menyisakan Trauma 3O

JUMAT, 05 APRIL 2019 | 17:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ekonom senior Dr. Rizal Ramli mengatakan pembangunan infrastruktur era Presdien Joko Widodo menyisakan tiga masalah besar yang dia sebut dengan istilah 3O.

3O itu adalah, over supply, over price dan over borrow.

"Pak Jokowi betul, bangun infrastruktur all out, saking all out-nya kunjungin proyek sampai 8 kali, kayak mandor. Tapi hal itu meninggalkan trauma 3 biji, trauma 3O," ujar RR sapaan akrabnya di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Kamis (4/4) kemarin.


RR menjelaskan, over supply adalah pengeluaran berlebihan. Misalnya, mega proyek pembangunan listrik 35 ribu mega watt. Sejak awal, mantan Menko Maritim dan Sumber Daya itu meminta proyek tersebut dievaluasi karena akan membuat PLN merugi.

"Listrik katanya dulu rencananya 35 ribu mega watt, saya bilang enggak mungkin. Padahal 16 ribu mega watt saja sudah bagus, karena kalau sampai 35 ribu mega watt PLN akan rugi, ruginya karena harus bayar subsidi 10,5 dolar AS miliar kepada swasta setiap tahun," tutur RR.

Sementara over price, misalnya pembangunan infrastruktur yang dikerjakan oleh BUMN. Di mana, BUMN terkesan memahalkan setiap biaya pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol.

"Karena yang ngerjakan BUMN, terutama untuk jalan tol ya, BUMN ini biasa mark up atau memahalkan biaya, paling enggak 30 sampai 50 persen," sebut RR.

Dan yang terakhir over borrow, RR menerangkan, karena BUMN tidak punya kecukupan dana namun dipaksa menggarap proyek infrastruktur, akibatnya utang. Dan kini, utang BUMN lumayan tinggi sedangkan kemampuan untuk dapat revenuenya sangat kecil.

"Jadi return on equity dan return on assetnya relatif rendah, dan bisa-bisa bermasalah kalau tidak dibenahi," ungkanya.

Karena itu, jelas RR, perlu adanya perubahan strategi pemerintahan mendatang, khususnya terkait pembangunan infrastruktur.

"Bagaimana caranya supaya di masa mendatang membangun proyek infrastruktur tapi enggak kena 3O? Prinsipnya APBN hanya untuk membangun jalan negara yang gratis, seperti jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota," katanya.

Menko Perekonomian era Presdien Gus Dur ini menambahkan, untuk pembangunan jalan tol harus diserahkan ke swasta.

"Kita kasih internal right of return 11 persen, kita bantu bebaskan tanah. Karen uang APBN hanya untuk jalan negara yang gratis seperti jalan provinsi dan kabupaten/kota," terang RR.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya