Berita

Ekonom senior Dr. Rizal Ramli/RMOL

Politik

Rizal Ramli: Infrastruktur Jokowi Menyisakan Trauma 3O

JUMAT, 05 APRIL 2019 | 17:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ekonom senior Dr. Rizal Ramli mengatakan pembangunan infrastruktur era Presdien Joko Widodo menyisakan tiga masalah besar yang dia sebut dengan istilah 3O.

3O itu adalah, over supply, over price dan over borrow.

"Pak Jokowi betul, bangun infrastruktur all out, saking all out-nya kunjungin proyek sampai 8 kali, kayak mandor. Tapi hal itu meninggalkan trauma 3 biji, trauma 3O," ujar RR sapaan akrabnya di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Kamis (4/4) kemarin.


RR menjelaskan, over supply adalah pengeluaran berlebihan. Misalnya, mega proyek pembangunan listrik 35 ribu mega watt. Sejak awal, mantan Menko Maritim dan Sumber Daya itu meminta proyek tersebut dievaluasi karena akan membuat PLN merugi.

"Listrik katanya dulu rencananya 35 ribu mega watt, saya bilang enggak mungkin. Padahal 16 ribu mega watt saja sudah bagus, karena kalau sampai 35 ribu mega watt PLN akan rugi, ruginya karena harus bayar subsidi 10,5 dolar AS miliar kepada swasta setiap tahun," tutur RR.

Sementara over price, misalnya pembangunan infrastruktur yang dikerjakan oleh BUMN. Di mana, BUMN terkesan memahalkan setiap biaya pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol.

"Karena yang ngerjakan BUMN, terutama untuk jalan tol ya, BUMN ini biasa mark up atau memahalkan biaya, paling enggak 30 sampai 50 persen," sebut RR.

Dan yang terakhir over borrow, RR menerangkan, karena BUMN tidak punya kecukupan dana namun dipaksa menggarap proyek infrastruktur, akibatnya utang. Dan kini, utang BUMN lumayan tinggi sedangkan kemampuan untuk dapat revenuenya sangat kecil.

"Jadi return on equity dan return on assetnya relatif rendah, dan bisa-bisa bermasalah kalau tidak dibenahi," ungkanya.

Karena itu, jelas RR, perlu adanya perubahan strategi pemerintahan mendatang, khususnya terkait pembangunan infrastruktur.

"Bagaimana caranya supaya di masa mendatang membangun proyek infrastruktur tapi enggak kena 3O? Prinsipnya APBN hanya untuk membangun jalan negara yang gratis, seperti jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota," katanya.

Menko Perekonomian era Presdien Gus Dur ini menambahkan, untuk pembangunan jalan tol harus diserahkan ke swasta.

"Kita kasih internal right of return 11 persen, kita bantu bebaskan tanah. Karen uang APBN hanya untuk jalan negara yang gratis seperti jalan provinsi dan kabupaten/kota," terang RR.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya