Berita

Aksi "jumat keramat"/Net

Hukum

KPK Diminta Tidak Lupakan Kasus Korupsi Alkes

JUMAT, 05 APRIL 2019 | 15:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan tidak melupakan janji terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).

Puluhan orang yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Nusantara berpayung hitam menggelar aksi "jumat keramat" di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/4).

Mereka meminta kepada KPK dalam pemberantasan korupsi tidak tebang pilih dan mendalami kembali pernyataan Jaksa KPK yang pernah menyebut mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah mentransfer uang kepada mantan Ketua Umum PAN Amien Rais.


"Sekarang kasus ini lenyap hilang ditelan bumi. Dugaan transferan itu perlu dipertanyakan dan diperjelas. KPK harus membuka kembali," kata koordinator aksi, Hazan saat berorasi.

Lebih lanjut, Hazan berharap lembaga antirasuah jangan tidak berdaya menghadapi Amien Rais. Apalagi Amien disebut-sebut menerima enam kali transfer dengan total ratusan juta.

"Ini adalah fakta dipersidangan, KPK harus mengusut tuntas apakah ini ada perkara lain di balik transferan Rp 600 juta tersebut," sebutnya.

Massa aksi meminta KPK bekerja secara profesional menelusuri masalah ini tanpa diintervensi pihak lain.

"Jika tidak berani, bisa kami katakan, KPK cuma tong kosong nyaring bunyinya, dan pemberantasan korupsi tebang pilih," ujar Hazan.

Di sela-sela aksi, demonstran menggelar teatrikal memandikan gedung KPK sebagai bentuk ruatan agar lembaga antirasuah menjadi lembaga yang bernyali dan tidak tebang pilih.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya