Berita

Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA Supandi/Bunaiya Fauzi Arubeno, RMOL

Hukum

Soal Pencalegan OSO, MA Ingatkan KPU Jalankan Perintah PTUN

JUMAT, 05 APRIL 2019 | 12:56 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk segera melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bernomor 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT atas perkara pencalegan DPD Oesman Sapta alias OSO.

Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (MA), Supandi menegaskan, sebagai tergugat KPU harus segera menjalankan putusan PTUN. Jika tidak, penyelenggara pemilu bisa dianggap melanggar hukum.

"Kalau ada pejabat sudah diputus pengadilan tidak mau melaksanakan, apa artinya, ini pejabat dalam posisi melakukan perbuatan melanggar hukum," tegasnya dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).

Lebih lanjut Supandi menekankan, putusan PTUN harus dijalankan oleh pejabat manapun. Kalau tidak, patut diduga pejabat itu tengah mempertahankan kepentingan pribadi ataupun golongan tertentu.

"Senang atau tidak senang, itu hukum dan wajib dilaksanakan. Kalau tidak dilaksanakan melawan perintah jabatan dan kualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum," tambahnya.

Putusan PTUN Jakarta nomor 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT adalah putusan yang memerintahkan KPU untuk tidak menggunakan dalam daftar calon tetap (DCT) yang lama, dan segera membuat DCT yang baru dengan memasukkan nama OSO ke dalam DCT Pemilu 2019 sebagai caleg DPD dari Kalimantan Barat. Namun, KPU tidak mengindahkan itu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya