Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Bongkar Kardus Keempat, KPK Temukan Ribuan Amplop Cap Jempol Berisi Rp 300 Juta

KAMIS, 04 APRIL 2019 | 18:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka kardus keempat dari 82 kardus dan 2 kontainer berisi 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso.

Alhasil, KPK menemukan uang ratusan juta rupiah hanya dari empat kardus yang sudah dibuka dan terdapat stampel cap jempol.

"Sampai hari ini tim mulai masuk pada kardus ke-4. Sejauh ini telah dibuka 15 ribu amplop, uang dalam amplop berjumlah Rp 300 juta," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keteragannya di Jakarta, Kamis (4/4).

Lebih lanjut, Febri meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan penyidik KPK yang sedang berjalan. Sebab, pemeriksaan amplop dalam puluhan kardus itu membutuhkan waktu yang cukup lama dan penuh kehati-hatian.

"Kalau dari informasi selama proses penyidikan ini berjalan, diduga proses pemasukan uang sekitar 400.000 amplop itu membutuhkan waktu sekitar 1 bulan," kata Febri.

Dalam perkara ini, politisi Golkar Bowo Sidik telah ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga melakukan kerja sama di bidang pelayaran terkait distribusi pupuk. Selain Bowo Sidik, Indung dari pihak swasta dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti pun juga ditetapkan sebagai tersangka.

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT (HTK).

Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yang diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya