Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Bongkar Kardus Keempat, KPK Temukan Ribuan Amplop Cap Jempol Berisi Rp 300 Juta

KAMIS, 04 APRIL 2019 | 18:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka kardus keempat dari 82 kardus dan 2 kontainer berisi 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso.

Alhasil, KPK menemukan uang ratusan juta rupiah hanya dari empat kardus yang sudah dibuka dan terdapat stampel cap jempol.

"Sampai hari ini tim mulai masuk pada kardus ke-4. Sejauh ini telah dibuka 15 ribu amplop, uang dalam amplop berjumlah Rp 300 juta," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keteragannya di Jakarta, Kamis (4/4).


Lebih lanjut, Febri meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan penyidik KPK yang sedang berjalan. Sebab, pemeriksaan amplop dalam puluhan kardus itu membutuhkan waktu yang cukup lama dan penuh kehati-hatian.

"Kalau dari informasi selama proses penyidikan ini berjalan, diduga proses pemasukan uang sekitar 400.000 amplop itu membutuhkan waktu sekitar 1 bulan," kata Febri.

Dalam perkara ini, politisi Golkar Bowo Sidik telah ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga melakukan kerja sama di bidang pelayaran terkait distribusi pupuk. Selain Bowo Sidik, Indung dari pihak swasta dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti pun juga ditetapkan sebagai tersangka.

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT (HTK).

Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yang diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya