Berita

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/RMOL

Politik

Framing Lembaga Survei Adalah Bentuk Pelanggaran Hukum

KAMIS, 04 APRIL 2019 | 14:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belakangan, sebagian besar lembaga survei dinilai lebih condong menelurkan riset yang menguntungkan salah satu paslon di Pilpres 2019.

Hal inilah yang kerap disoroti Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Hasil riset yang seharusnya berdasarkan temuan fakta di lapangan, saat ini dinilai telah bergeser.

"Memang tugas mereka (lembaga survei) framing, bukan mencari fakta. Dibayar untuk framing bukan untuk mencari fakta," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/4).


Hal itu pula yang menjadi alasan bahwa setiap lembaga tak pernah terbuka soal asal-muasal pendanaan survei.

Di sisi lain, Fahri melihat kecenderungan lembaga survei saat ini makin ekstrem dengan 'melemahkan' kelompok tertentu berdalih riset guna kepentingan pemodal.

"Ada kecenderungan menggunakan hasil survei untuk meng-attack kelompok lain. Seperti yang saya dengar pemilih FPI telah beralih kepada Jokowi. Kan lucu, ya memang (lembaga survei) dibayarnya untuk framing," jelasnya.

Sadar akan fenomena itu, ia pun berpendapat jika lembaga survei harus dibenahi dengan aturan yang jelas. Mereka dinilai perlu mengumumkan kepada publik sumber dana yang didapat dalam setiap penyelenggaraan riset.

Selain itu, lanjutnya, lembaga survei juga harus memperjelas statusnya, apakah murni sebagai lembaga survei atau berbentuk konsultan politik.

"Kalau dia konsultan ya dia akan membuat frame.  Jadi kalau ada pemilih (responden) sedikit, (kemudian menyebut) FPI pilih Jokowi. Wah ini peristiwa besar seolah-olah orang sudah migrasi ke Pak Jokowi. Lalu kemudian mem-frame pemilihnya Pak Prabowo ini radikal, itu semua framing," jelasnya.

"Menurut saya itu ada pelanggaran hukumnya karena mau memanipulasi data dan juga kental persoalan etikanya," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya