Berita

Maroko/Net

Dunia

Maroko Dapat Status Mitra Demokrasi Lokal Dari Dewan Eropa

RABU, 03 APRIL 2019 | 22:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Organisasi hak asasi manusia terkemuka Eropa, Dewan Eropa menilai Maroko sebagai mitra untuk demokrasi lokal. Status itu secara resmi tertuang dalam sebuah resolusi yang dirilis pekan ini (Selasa, 2/4). Maroko adalah negara pertama yang memegang status tersebut.
 
Status itu sendiri memberi Maroko platform di Kongres Dewan Otoritas Lokal dan Regional. Badan tersebut berfungsi sebagai penghubung bagi otoritas politik lokal Eropa yang bertujuan untuk mempromosikan demokrasi dan pemerintahan yang baik di tingkat regional.
 
Maroko telah mengirim sembilan orang delegasi ke sesi ke-36 Kongres, yang dimulai kemarin (Selasa, 2/4) dan akan berakhir pada besok hari (Kamis, 4/4).
 

 
Delegasi tersebut dipimpin oleh Mohand Laenser yang juga memimpin Partai Gerakan Populer Maroko (MP). Delegasi tersebut akan berpartisipasi dalam diskusi dan debat Kongres, meskipun mereka tidak memiliki hak suara untuk memilih.
 
Untuk diketahui bahwa Kementerian Dalam Negeri Maroko mengajukan status tersebut sejak Mei 2018 bersama dengan dua asosiasi politik regional Maroko. Juru bicara dewan Piero Fassino mengatakan langkah itu mencerminkan hubungan kuat Maroko dengan Kongres.
 
"Dalam konteks yang menjanjikan inilah kami menantikan kerja sama ambisius yang akan segera dimulai," kata Fassino seperti dimuat Morocco World News.
 
Di sisi lain, bagi Dewan Eropa, pemberian status ke Maroko mendorong strategi memperbaiki hubungan dengan negara-negara perbatasan Eropa dalam kerangka kebijakan lingkungan. Kebijakan itu, yang diumumkan pada 2011 setelah Arab Spring, selalu berpusat di Afrika Utara.
 
Sejak Dewan meluncurkan kebijakan, Dewan Eropa telah berkolaborasi secara luas dengan Maroko.
 
Parlemen Maroko memegang status "Mitra untuk Demokrasi" dengan Majelis Parlemen Dewan, dan Dewan membuka biro di Rabat pada tahun 2014.
 
Kemudian pada tahun 2018, Maroko dan Dewan Eropa mengumumkan rencana kemitraan tiga tahun, yang dikembangkan bersama untuk menetapkan tujuan untuk kolaborasi mereka hingga tahun 2021.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya