Berita

Maroko/Net

Dunia

Maroko Dapat Status Mitra Demokrasi Lokal Dari Dewan Eropa

RABU, 03 APRIL 2019 | 22:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Organisasi hak asasi manusia terkemuka Eropa, Dewan Eropa menilai Maroko sebagai mitra untuk demokrasi lokal. Status itu secara resmi tertuang dalam sebuah resolusi yang dirilis pekan ini (Selasa, 2/4). Maroko adalah negara pertama yang memegang status tersebut.
 
Status itu sendiri memberi Maroko platform di Kongres Dewan Otoritas Lokal dan Regional. Badan tersebut berfungsi sebagai penghubung bagi otoritas politik lokal Eropa yang bertujuan untuk mempromosikan demokrasi dan pemerintahan yang baik di tingkat regional.
 
Maroko telah mengirim sembilan orang delegasi ke sesi ke-36 Kongres, yang dimulai kemarin (Selasa, 2/4) dan akan berakhir pada besok hari (Kamis, 4/4).
 

 
Delegasi tersebut dipimpin oleh Mohand Laenser yang juga memimpin Partai Gerakan Populer Maroko (MP). Delegasi tersebut akan berpartisipasi dalam diskusi dan debat Kongres, meskipun mereka tidak memiliki hak suara untuk memilih.
 
Untuk diketahui bahwa Kementerian Dalam Negeri Maroko mengajukan status tersebut sejak Mei 2018 bersama dengan dua asosiasi politik regional Maroko. Juru bicara dewan Piero Fassino mengatakan langkah itu mencerminkan hubungan kuat Maroko dengan Kongres.
 
"Dalam konteks yang menjanjikan inilah kami menantikan kerja sama ambisius yang akan segera dimulai," kata Fassino seperti dimuat Morocco World News.
 
Di sisi lain, bagi Dewan Eropa, pemberian status ke Maroko mendorong strategi memperbaiki hubungan dengan negara-negara perbatasan Eropa dalam kerangka kebijakan lingkungan. Kebijakan itu, yang diumumkan pada 2011 setelah Arab Spring, selalu berpusat di Afrika Utara.
 
Sejak Dewan meluncurkan kebijakan, Dewan Eropa telah berkolaborasi secara luas dengan Maroko.
 
Parlemen Maroko memegang status "Mitra untuk Demokrasi" dengan Majelis Parlemen Dewan, dan Dewan membuka biro di Rabat pada tahun 2014.
 
Kemudian pada tahun 2018, Maroko dan Dewan Eropa mengumumkan rencana kemitraan tiga tahun, yang dikembangkan bersama untuk menetapkan tujuan untuk kolaborasi mereka hingga tahun 2021.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya