Berita

Sultan Hassanal Bolkiah/Net

Dunia

Brunei Darussalam Resmi Terapkan Hukuman Rajam Dan Amputasi

RABU, 03 APRIL 2019 | 16:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Brunei Darussalam resmi menerapkan undang-undang Syariah baru hari ini (Rabu, 3/4).
 
Di antara aturan Syariah terbaru ini adalah hukuman mati rajam untuk pelaku hubungan seks sesama jenis atau gay dan perzinaan serta amputasi tangan dan kaki untuk pelaku pencurian.
 
Langkah tersebut membuat Brunei Darussalam sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang memiliki hukum pidana Syariah di tingkat nasional, seperti sebagian besar negara-negara Timur Tengah.
 

 
Namun di sisi lain, undang-undang Syariah baru telah memicu kecaman. Wakil direktur Asia di Human Rights Watch Phil Robertson mengatakan bahwa Brunei Darussalam memaksakan hukuman kuno.
 
Aturan baru tersebut diberlakukan bagi warga muslim maupun non-muslim di Brunei Darussalam.
 
Dalam pidato publik di perayaan Isra' Mi'raj hari ini, Sultan Hassanal Bolkiah menyerukan ajaran Islam yang lebih kuat. Tetapi dia tidak menyebutkan hukum pidana yang baru.
 
"Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat," katanya dalam pidato yang disiarkan secara nasional di sebuah pusat konvensi di dekat ibukota Bandar Seri Begawan, seperti dimuat Channel News Asia.
 
Dia juga menegaskan bahwa Brunei merupakan negara yang adil.
 
"Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman manis, dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis," tambahnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya