Berita

Sultan Hassanal Bolkiah/Net

Dunia

Brunei Darussalam Resmi Terapkan Hukuman Rajam Dan Amputasi

RABU, 03 APRIL 2019 | 16:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Brunei Darussalam resmi menerapkan undang-undang Syariah baru hari ini (Rabu, 3/4).
 
Di antara aturan Syariah terbaru ini adalah hukuman mati rajam untuk pelaku hubungan seks sesama jenis atau gay dan perzinaan serta amputasi tangan dan kaki untuk pelaku pencurian.
 
Langkah tersebut membuat Brunei Darussalam sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang memiliki hukum pidana Syariah di tingkat nasional, seperti sebagian besar negara-negara Timur Tengah.
 

 
Namun di sisi lain, undang-undang Syariah baru telah memicu kecaman. Wakil direktur Asia di Human Rights Watch Phil Robertson mengatakan bahwa Brunei Darussalam memaksakan hukuman kuno.
 
Aturan baru tersebut diberlakukan bagi warga muslim maupun non-muslim di Brunei Darussalam.
 
Dalam pidato publik di perayaan Isra' Mi'raj hari ini, Sultan Hassanal Bolkiah menyerukan ajaran Islam yang lebih kuat. Tetapi dia tidak menyebutkan hukum pidana yang baru.
 
"Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat," katanya dalam pidato yang disiarkan secara nasional di sebuah pusat konvensi di dekat ibukota Bandar Seri Begawan, seperti dimuat Channel News Asia.
 
Dia juga menegaskan bahwa Brunei merupakan negara yang adil.
 
"Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman manis, dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis," tambahnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya