Berita

Foto:Net

Hukum

Bin: Polisi, Segera Tangkap Luhut!

RABU, 03 APRIL 2019 | 11:32 WIB | LAPORAN:

. Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dituntut untuk segera menindak tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Pasalnya, Luhut diduga kuat telah melakukan pelanggaran pidana Pemilu.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Bin Firman Tresnadi menjelaskan, dugaan pelanggaran pidana Pemilu itu adalah melakukan money politics alias politik uang.

Luhut memberikan amplop putih yang diduga berisi uang kepada pengasuh Pondok Pesantren Nurul Cholil, KH Zubair Muntashor di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.


"Tangkap Luhut! Ini yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian. Karena ini jelas-jelas money politics," desak Bin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/4).

Dalam video viral berdurasi 1 menit 23 detik, Luhut meminta KH Zubair Muntashor mengajak umat dan santrinya untuk datang ke TPS pada 17 April nanti dengan mencoblos "yang baju putih" Jokowi-Maruf. Lalu, Luhut memberikan sang kiai selembar amplop.

Menurut Bin, dipandang dari aspek manapun, tindakan yang dilakukan Luhut itu jelas-jelas telah melanggar hukum dan aturan main pemilu.

"Jika pihak polisi berani menangkap Luhut, maka wibawa polisi dan hukum di mata publik akan kembali memperoleh kepercayaan. Tak perlu lagi melakukan banyak hal, cukup satu tindakan ini akan kembali membawa citra yang sangat positif terhadap institusi Polri," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya