Berita

Herman Khaeron/RMOL

Politik

Komisi II: MK Hanya Kabulkan 3 Dari 5 Gugatan Pemilu

RABU, 03 APRIL 2019 | 09:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan keputusan terhadap judicial review atas lima hal berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron menyebutkan dari lima hal yang diajukan, MK hanya mengabulkan tiga aspek.

"Berkaitan dengan JC di Mahkamah Konstitusi yang diajukan masyarakat sipil hanya dikabulkan 3 dari 5 aspek," ujar Herman di Rumah Aspirasi Partai Demokrat Cirebon, Jawa Barat (Rabu, 3/4).


Herman menjelaskan bahwa hal utama yang ditolak oleh MK adalah persoalan penambahan surat suara di TPS. Penambahan ini awalnya akan digunakan untuk pemilih pindah tempat memilih atau TPS.

"Kedua, terkait dengan pindah memilih, kalau dengan suara presiden tidak ada masalah, karena pindah memilih ke mana pun suara presiden disiapkan. Artinya tidak terdampak oleh UU itu," jelasnya.

"Tetapi untuk memilih anggota DPR RI sangat dibatasi oleh zona, misalnya di zona dapil A tidak bisa memilih di dapil B, tapi masih kalau masih di satu propinsi masih diberi kesempatan memilih anggota DPD. Ini pun tidak dikabulkan," imbuhnya menambahkan.

Sehingga, lanjut Wakil Komandan Kogasma Partai Demokrat ini, dengan kekuarnya putusan MK tersebut, pemilih tinggal menentukan mencoblos sesuai alamat atau mengurus surat pindah dapil.

"Tinggal dikembalikan kepada masing-masing pemilih apakah akan kembali kepada alamat KTP eletronik yang dia miliki atau pindah dapil," tukasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya