Berita

Sidang di PN Jakbar/Net

Hukum

Hakim Tolak Permohonan Hary Suwanda

RABU, 03 APRIL 2019 | 03:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Permohonan penangguhan kota yang diajukan bos Forex, Hary Suwanda kembali ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam sidang kedua kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Hary Suwanda dan rekannya, Raywond Rawung itu, Ketua Majelis Hakim Mahri menegaskan belum bisa mengabulkan permohonan terdakwa.

Sebab, untuk mengabulkan permohonan tersebut pihaknya harus mempertimbangkan eksepsi (nota keberatan) yang diajukan oleh tim kuasa hukum kedua terdakwa.


"Eksepsi penasehat hukum terdakwa bisa diterima atau tidaknya belum bisa diputuskan, karena masih banyak pertimbangan," kata Mahri, Selasa (2/4).

Sidang ini pun akan dilanjukan kembali pada Rabu (10/4). Agendanya, menanggapi eksepsi tim penasehat hukum oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Arih Wira Suranta.

Dalam kasus ini, Hary Suwanda dan Raywond Rawung didakwa dengan pasal berlapis, yakni pasal 3 dan 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pasal 5 ayat 1 jo pasal 2 huruf (q) dan (r) UU 8/2010 tentang TPPU, pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya