Berita

Ratna Sarumpaet/RMOL

Politik

Sama-Sama Ngaku Bohong, AKP Sulman Bebas Tapi Ratna Ditahan

RABU, 03 APRIL 2019 | 00:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz sempat menggemparkan publik. Sebab, dia menggelar jumpa pers dan menguraikan bahwa aparat kepolisian, khususnya Polres Garut tidak netral dalam Pilpres 2019.

Sulman bahkan mengaku dirinya sempat diperintah Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna untuk menggalang dukungan kepada pasangan, Joko Widodo-Maruf Amin.

Namun hanya berselang sehari, Sulman menarik ucapannya itu. Usai dipanggil Div Propam Pilda Jabar, Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat itu mengaku sedang emosi saat mengeluarkan tudingan. Katanya, tudingan keluar karena dia tidak terima dimutasi.


Tapi setelah pengakuan itu disampaikan, kasus Sulman hilang seperti ditelan bumi. Tidak ada proses lanjutan.

Filsuf dari Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung bahkan sempat sangsi dengan pengakuan kedua yang disampaikan Sulman. Pasalnya, sebagai penegak hukum, tidak mungkin Sulman berbicara tanpa kesadaran. Baca: Rocky Gerung: Bagaimana Mungkin Penegak Hukum Bicara Tanpa Kesadaran

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membandingkan perlakuan kepada Sulman dengan kasus serupa yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet.

“Seorang polisi berbohong bahwa ada mobilisasi dukungan Polri ke petahana capres 01, gempar jagad Indonesia. (Lalu ngaku salah dan minta maaf). Kasus selesai. Bebas!” kata Fahri di akun Twitter pribadinya, Selasa (2/4).

Awal Oktober tahun lalu, Ratna sempat mengaku dianiaya oleh sekelompok orang. Dia kemudian bertemu dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan bercerita tentang penyebab wajahnya jadi lebam.

Di kemudian hari, Ratna langsung menggelar jumpa pers dan meluruskan bahwa kabar penganiayaan yang dialaminya adalah tidak benar. Dia meluruskan bahwa lebam wajahnya terjadi karena efek sedot lemak yang dilakukan di RS Bina Estetika, bukan karena dianiaya.

Namun, pengakuan dan penyesalan Ratna tersebut tidak diindahkan penegak hukum. Ibu kandung Atiqah Hasiholan ini ditetapkan sebagai tersangka atas kekhilafannya.

Bagi Fahri, kedua kasus ini sama, tapi perlakuan yang didapat berbeda.

“Seorang Ratna berbohong dipukul preman, gempar berita. (Lalu ngaku salah dan minta maaf). Kasus lanjut, Ditahan!” pungkas Fahri.

Saat ini, Ratna tengah menjalani sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoax di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan sangkaan pelanggaran pasal ayat (2) Jo pasal 45 A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ratna sudah berstatus terdakwa dan masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya