Berita

Heru Pambudi/RMOL

Hukum

Dirjen Bea Cukai Mangkir Dari Panggilan KPK

SELASA, 02 APRIL 2019 | 19:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi yang dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap pemberian izin kuasa tambang dan operasi produksi Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014 tidak menghadiri panggilan KPK.

Dirjen Bea Cukai itu akan diperiksa sebagai saksi terkait data ekspor produk tambang nikel dari tersangka Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman alias (ASW).

"Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi tidak hadiri panggilan KPK. Penyidik KPK akan mengonfirmasi data ekspor produk tambang nikel terkait perkara ini," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/4).


Namun demikian, KPK telah melayangkan surat kepada salah seorang staf dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk hadir memenuhi panggilan KPK dan akhirnya dipenuhi untuk menghadiri pemeriksaan.

"KPK mengirimkan surat panggilan pada Heru Pambudi untuk dapat menunjuk staf. Sudah ditugaskan, Bakti Tri Lestari, seorang staf dari Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu hadir memenuhi panggilan KPK," jelas Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka dalam pemberian izin pertambangan nikel saat menjabat sebagai Bupati Konawe Utara.

Mantan Bupati Konawe Utara ASW dijatuhi pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan dalam kasus suap, Aswad diberatkan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya