Berita

AKBP Budi Satria Wiguna/Net

Politik

NETRALITAS POLRI DI PILPRES

Jika Terbukti, Tersangka Kasus Polisi Garut Harus Dihukum Berat

SELASA, 02 APRIL 2019 | 12:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berwenang memproses kasus polisi Garut yang diduga berpihak kepada salah satu pasangan calon Pilpres 2019.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan, suatu kekeliruan jika kasus tersebut diminta diproses secara internal oleh kepolisian.

Namun demikian, Bawaslu tidak berwenang memberikan sanksi. Pengenaan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas tetap saja atasan dari oknum bersangkutan.


"Bawaslu hanya memberikan rekomendasi," ujar Said Salahudin, Selasa (2/4).

Berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu itulah nantinya Polri baru dapat menentukan sikap apakah kasus di Garut itu terbukti sebagai pelanggaran atau tidak. Jika terbukti, maka oknum yang melakukan pelanggaran sudah sepatutnya diberikan hukuman berat.

"Mengapa harus hukuman berat? Sebab pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN, prajurit TNI serta anggota Polri dapat menimbulkan efek buruk berupa ketidakpercayaan publik kepada pemerintah," tuturnya.

Apabila ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pemilu semakin meluas, maka hal ini dapat membahayakan proses Pemilu. Rakyat dapat saja menolak hasil Pemilu.

Bahkan, lanjut Said Salahudin, jika suatu pelanggaran netralitas terbukti dilakukan secara terstrukur, sistematis dan masif oleh suatu instansi pemerintah, hal itu justru dapat merugikan capres-cawapres yang memperoleh dukungan dari instansi bersangkutan.

"Mengapa? Sebab capres-cawapres yang memenangkan Pemilu dengan cara-cara yang demikian hampir dapat dipastikan akan dianulir kemenangannya oleh Mahkamah Konstitusi," tutupnya.

Div Propam Mabes Polri sebelumnya diminta untuk tetap memproses pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz tentang Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna yang menggalang dukungan untuk Capres petahana Joko Widodo, sekalipun Sulman sudah menarik pernyataannya.

AKP Sulman Aziz sebelumnya mengaku melakukan kesalahan karena tengah emosi saat menyampaikan tentang ketidaknetralan Polri. Dirinya emosi karena tak terima dimutasi dari Kapolsek Pasirwangi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya