Berita

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin/Net

Politik

NETRALITAS POLRI DI PILPRES

Bawaslu Yang Berwenang Proses Kasus Polisi Garut, Bukan Polri!

SELASA, 02 APRIL 2019 | 09:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Geger dugaan keberpihakan polisi di Kabupetan Garut, Jawa Barat terhadap salah satu pasangan calon dapat membahayakan proses Pilpres 2019. Bawaslu harus segera mengusutnya.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan, suatu kekeliruan jika kasus tersebut diminta diproses secara internal oleh kepolisian.

"Polisi tidak bisa memproses apalagi langsung membuat kesimpulan tentang benar atau tidaknya kasus tersebut, sebelum adanya pemeriksaan oleh Bawaslu," ujar Said, Selasa (2/4).


Menurutnya, kepolisian harus menunggu Bawaslu bekerja. Tugas mengawasi netralitas ASN, prajurit TNI dan anggota Polri pada pemilu-pemilu sebelumnya memang menjadi kewenangan masing-masing lembaga. Tetapi mulai Pemilu 2019 ini, kewenangan tersebut menjadi yurisdiksi Bawaslu.

"Ini untuk pertama kalinya dalam sejarah Pemilu, Bawaslu diperintahkan untuk mengawasi ASN, TNI dan Polri," sebut Said.

Hal itu sebagaimana dinyatakan secara tegas di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu. Bahkan dalam rangka melaksanakan perintah tersebut, Bawaslu membentuk satu peraturan tersendiri.

Peraturan khusus dimaksud adalah Perbawaslu 6/2018 yang didalamnya mengatur tentang tata cara, prosedur dan mekanisme pengawasan oleh jajaran pemgawas terhadap ASN, prajurit TNI dan anggota Polri.

"Jadi, kalau ada kasus dugaan pelanggaran netralitas, maka lembaga yang berwenang untuk melakukan proses pemeriksaan pendahuluan adalah Bawaslu, tidak bisa langsung dilakukan oleh instansi bersangkutan," tutur Said.

Namun demikian, lanjut dia, Bawaslu tidak berwenang memberikan sanksi. Pengenaan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas tetap saja atasan dari oknum bersangkutan.

"Bawaslu hanya memberikan rekomendasi," demikian Said Salahudin.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya