Berita

Laut Gaza/Net

Dunia

Israel Perluas Zona Penangkapan Ikan Di Laut Gaza

SENIN, 01 APRIL 2019 | 22:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Israel memperluas zona penangkapan ikan yang diizinkan di Jalur Gaza yang dikepung sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata dengan Hamas. Langkah tersebut diumumkan awal pekan ini (Senin, 1/4).
 
Kesepakatan yang ditengahi Mesir itu mencakup langkah untuk memperluas batas penangkapan ikan di sepanjang pantai Mediterania dari sekitar 11 kilometer menjadi 28 km. Ini adalah kali pertama perluasan atau ekspansi semacam ini dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Langkah perluasan ini dilakukan demi meningkatkan ekonomi Gaza yang sangat bergantung pada perikanan.
 
Di masa lalu, ekspansi biasanya hanya berlangsung selama tiga bulan pada suatu waktu.
 

 
Untuk diketahui, sejak Israel memberlakukan blokade darat, udara dan laut di Gaza pada 2007 setelah kemenangan pemilihan Hamas, sektor perikanan Gaza telah terpukul dan ekspornya berkurang karena Israel membatasi zona penangkapan ikan.
 
Menurut kepala serikat nelayan Gaza, Nizar Ayash, seperti dimuat Al Jazeera, jangkauan terluas yang diizinkan Israel dalam 10 tahun terakhir adalah 22 km dan, kadang-kadang, batasnya dikurangi menjadi 1,85 km.
 
Di bawah Kesepakatan Oslo yang ditandatangani pada tahun 1993, Israel wajib mengizinkan penangkapan ikan hingga 37km, tetapi hal itu tidak pernah dilaksanakan.
 
Saat ini tercatat ada sekitar 4.000 nelayan terdaftar di Jalur Gaza. Mereka mengoperasikan sekitar 1.000 kapal.
 
Namun, terbatasnya akses ke bahan baku telah membuat sebagian besar kapal tidak memiliki renovasi yang diperlukan untuk busa berfungsi penuh.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya