Berita

Tersangka kasus suap infrastruktur Mesuji/RMOL

Hukum

KPK Segera Sidang Tersangka Suap Infrastruktur Kabupaten Mesuji

SENIN, 01 APRIL 2019 | 17:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menggelar sidang untuk dua tersangka dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.

Kedua orang tersangka itu dari pihak swasta, yakni pemilik PT Jasa Promix Nusantara, Sibron Azis dan pemilik CV Secilia Putri, Kardinal.

"KPK membawa 2 tahanan Kardinal dan Sibron Aziz untuk persiapan persidangan di Pengadilan Tipikor PN Lampung," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/4).


Febri mengatakan, kedua tersangka itu ditahan di Rumah Tahanan Raja Basa, Lampung sembari menunggu berkas perkara P21 dan dimpahkan ke pengadilan Tipikor PN Bandar Lampung.

"Jaksa Penuntut Umum KPK juga telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor di Bandar Lampung untuk proses persidangan lebih lanjut," jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sedikitnya lima orang tersangka, yakni Bupati Mesuji, Khamami; adik Khamami, Taufik Hidayat; Sekretaris Dinas PUPR, Wawan Suhendar; Sibron Azis, dan pemilik CV Secilia Putri, Kardinal.

Khamami cs diduga menerima suap sejumlah Rp 1,28 miliar dari Sibron Azis dan Kardinal. Hal itu diduga sebagai bagian dari permintaan fee proyek sebesar 17% dari total nilai proyek. Fee ini terkait 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan dua perusahaan milik Sibron Azis.

Bahkan sebelumnya, Bupati Khamami beserta rekanannya juga telah menerima uang sejumlah Rp 300 juta dalam dua tahap, yakni Rp 200 juta pada 28 Mei 2018 dan Rp 100 juta.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya