Berita

Amien Rais saat Reformasi 98/Net

Politik

PILPRES 2019

People Power Yang Digaungkan Amien Rais Berpotensi Memecah Belah Bangsa

SENIN, 01 APRIL 2019 | 16:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais soal pengerahan people power atau kekuatan rakyat untuk menghadapi adanya dugaan kecurangan Pilpres 2019 dinilai melenceng dari konstitusi.

Pernyataan tersebut dilontarkan Amien ketika mengikuti Apel Siaga 313 di depan kantor KPU. Politisi senior PAN itu mengancam akan mengerahkan massa jika tim kampanye Prabowo-Sandi menemukan adanya indikasi kecurangan.

"Janganlah kita keluar dari trayek konstitusi," kata pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago, Senin (1/4).


Dalam konstitusi atau aturan hukum yang berlaku di Indonesia, apabila ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu maka langkah yang tepat adalah melakukan jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Pangi, apa yang disampaikan Amien dapat berpotensi memecah belah bangsa. Padahal, konstitusi sudah mengatur soal adanya sengketa pemilu.

"Silahkan Pak Amin Rais tidak percaya sama MK. Namun jangan mengunakan politik pecah belah," ungkapnya.

Sementara itu, pengamat politik Emrus Sihombing menyebutkan, kalimat yang dilontarkan Amien bernada ancaman. Seharusnya, sebagai politisi senior, dia lebih paham dalam mengambil langkah apabila ada sengketa pemilu.

"Artinya kalau pelanggaran ya proses saja sesuai undang-undang. Jadi bukan lakukan people power. Karena itu gerakan masyarakat secara masif. Biasanya people power dampak tidak baik. Oleh karena itu kalau ada kecurangan, sejatinya lakukan proses hukum diajukan di MK dan dikawal," papar Emrus dikonfirmasi terpisah.

Dia meyayangkan adanya pernyataan itu terlontar dari Amien. Mengingat, Amien adalah sosok dari salah satu tokoh reformasi yang seharusnya lebih paham mengenai konstitusi.

Emrus menambahkan, jika memang ada kecurangan, semua elemen masyarakat harus melewati proses hukum di MK. Tidak hanya itu, seluruh laporan harus disajikan dalam bentuk data dan bukti yang lengkap.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya