Berita

Amien Rais saat Reformasi 98/Net

Politik

PILPRES 2019

People Power Yang Digaungkan Amien Rais Berpotensi Memecah Belah Bangsa

SENIN, 01 APRIL 2019 | 16:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais soal pengerahan people power atau kekuatan rakyat untuk menghadapi adanya dugaan kecurangan Pilpres 2019 dinilai melenceng dari konstitusi.

Pernyataan tersebut dilontarkan Amien ketika mengikuti Apel Siaga 313 di depan kantor KPU. Politisi senior PAN itu mengancam akan mengerahkan massa jika tim kampanye Prabowo-Sandi menemukan adanya indikasi kecurangan.

"Janganlah kita keluar dari trayek konstitusi," kata pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago, Senin (1/4).


Dalam konstitusi atau aturan hukum yang berlaku di Indonesia, apabila ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu maka langkah yang tepat adalah melakukan jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Pangi, apa yang disampaikan Amien dapat berpotensi memecah belah bangsa. Padahal, konstitusi sudah mengatur soal adanya sengketa pemilu.

"Silahkan Pak Amin Rais tidak percaya sama MK. Namun jangan mengunakan politik pecah belah," ungkapnya.

Sementara itu, pengamat politik Emrus Sihombing menyebutkan, kalimat yang dilontarkan Amien bernada ancaman. Seharusnya, sebagai politisi senior, dia lebih paham dalam mengambil langkah apabila ada sengketa pemilu.

"Artinya kalau pelanggaran ya proses saja sesuai undang-undang. Jadi bukan lakukan people power. Karena itu gerakan masyarakat secara masif. Biasanya people power dampak tidak baik. Oleh karena itu kalau ada kecurangan, sejatinya lakukan proses hukum diajukan di MK dan dikawal," papar Emrus dikonfirmasi terpisah.

Dia meyayangkan adanya pernyataan itu terlontar dari Amien. Mengingat, Amien adalah sosok dari salah satu tokoh reformasi yang seharusnya lebih paham mengenai konstitusi.

Emrus menambahkan, jika memang ada kecurangan, semua elemen masyarakat harus melewati proses hukum di MK. Tidak hanya itu, seluruh laporan harus disajikan dalam bentuk data dan bukti yang lengkap.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya