Berita

Amien Rais saat Reformasi 98/Net

Politik

PILPRES 2019

People Power Yang Digaungkan Amien Rais Berpotensi Memecah Belah Bangsa

SENIN, 01 APRIL 2019 | 16:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais soal pengerahan people power atau kekuatan rakyat untuk menghadapi adanya dugaan kecurangan Pilpres 2019 dinilai melenceng dari konstitusi.

Pernyataan tersebut dilontarkan Amien ketika mengikuti Apel Siaga 313 di depan kantor KPU. Politisi senior PAN itu mengancam akan mengerahkan massa jika tim kampanye Prabowo-Sandi menemukan adanya indikasi kecurangan.

"Janganlah kita keluar dari trayek konstitusi," kata pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago, Senin (1/4).


Dalam konstitusi atau aturan hukum yang berlaku di Indonesia, apabila ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu maka langkah yang tepat adalah melakukan jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Pangi, apa yang disampaikan Amien dapat berpotensi memecah belah bangsa. Padahal, konstitusi sudah mengatur soal adanya sengketa pemilu.

"Silahkan Pak Amin Rais tidak percaya sama MK. Namun jangan mengunakan politik pecah belah," ungkapnya.

Sementara itu, pengamat politik Emrus Sihombing menyebutkan, kalimat yang dilontarkan Amien bernada ancaman. Seharusnya, sebagai politisi senior, dia lebih paham dalam mengambil langkah apabila ada sengketa pemilu.

"Artinya kalau pelanggaran ya proses saja sesuai undang-undang. Jadi bukan lakukan people power. Karena itu gerakan masyarakat secara masif. Biasanya people power dampak tidak baik. Oleh karena itu kalau ada kecurangan, sejatinya lakukan proses hukum diajukan di MK dan dikawal," papar Emrus dikonfirmasi terpisah.

Dia meyayangkan adanya pernyataan itu terlontar dari Amien. Mengingat, Amien adalah sosok dari salah satu tokoh reformasi yang seharusnya lebih paham mengenai konstitusi.

Emrus menambahkan, jika memang ada kecurangan, semua elemen masyarakat harus melewati proses hukum di MK. Tidak hanya itu, seluruh laporan harus disajikan dalam bentuk data dan bukti yang lengkap.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya