Berita

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK: Penyelenggara Negara Yang Serahkan LHKPN Hanya 74 Persen

SENIN, 01 APRIL 2019 | 15:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan terkahir para penyelenggara negara yang sudah melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). KPK mencatat per 31 Maret 2019 seluruh instansi yang menyerahkan LHKPN hanya mencapai 74,39 persen.

Demikian disampaikan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/4).

"Sampai tengah malam tadi kami menghargai dan menyampaikan terima kasih juga pada sekitar 74,39 persen dari seluruh penyelenggara negara yang wajib lapor itu sudah menyampaikan laporan kekayaannya pada KPK," ujar Febri.


Padahal, kata Febri, KPK sudah memberikan waktu sejak awal Januari tahun 2018 sampai dengan tanggal 31 Maret 2019. Namun, hanya beberapa instansi saja yang mencapai tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN 100 persen.

"Artinya waktunya cukup panjang untuk melaporkan kekayaan di tahun 2018 atau pelaporan periodik. Nanti laporan untuk kekayaan 2019 ini akan dilaporkan tahun depan mulai Januari sampai dengan 31 Maret di tahun 2020," papar Febri.

Jika ditotalkan, dari sekitar 339.000 penyelenggara negara hanya 252.000 orang yang melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Hal itu menunjukkan bahwa hanya 250 ribu penyelenggara negara yang memiliki itikad ingin transparan kepada publik.

"Itu bentuk pertanggungjawaban jawaban juga dan keterbukaan pada publik. Artinya ada 252.000 lebih penyelenggara negara yang sudah melaporkan. Sampai dengan batas waktu ini sekitar 87 ribu penyelenggara negara yang belum lapor," tutur Febri.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa pihaknya akan mengumumkan para penyelenggara negara yang sudah dan belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebagai bentuk transparansi publik dan bentuk kepatuhan penyelenggara negara terhadap sikap antikorupsi.

"Jadi, komitmen yang utuh untuk pencegahan korupsi itu sangat penting dan bisa kita lihat apakah ada yang benar-benar berkomitmen. Segera akan diumumkan yang pasti kami harapkan itu bisa dilakukan pada bulan April ini," demikian Febri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya