Berita

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK: Penyelenggara Negara Yang Serahkan LHKPN Hanya 74 Persen

SENIN, 01 APRIL 2019 | 15:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan terkahir para penyelenggara negara yang sudah melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). KPK mencatat per 31 Maret 2019 seluruh instansi yang menyerahkan LHKPN hanya mencapai 74,39 persen.

Demikian disampaikan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/4).

"Sampai tengah malam tadi kami menghargai dan menyampaikan terima kasih juga pada sekitar 74,39 persen dari seluruh penyelenggara negara yang wajib lapor itu sudah menyampaikan laporan kekayaannya pada KPK," ujar Febri.


Padahal, kata Febri, KPK sudah memberikan waktu sejak awal Januari tahun 2018 sampai dengan tanggal 31 Maret 2019. Namun, hanya beberapa instansi saja yang mencapai tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN 100 persen.

"Artinya waktunya cukup panjang untuk melaporkan kekayaan di tahun 2018 atau pelaporan periodik. Nanti laporan untuk kekayaan 2019 ini akan dilaporkan tahun depan mulai Januari sampai dengan 31 Maret di tahun 2020," papar Febri.

Jika ditotalkan, dari sekitar 339.000 penyelenggara negara hanya 252.000 orang yang melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Hal itu menunjukkan bahwa hanya 250 ribu penyelenggara negara yang memiliki itikad ingin transparan kepada publik.

"Itu bentuk pertanggungjawaban jawaban juga dan keterbukaan pada publik. Artinya ada 252.000 lebih penyelenggara negara yang sudah melaporkan. Sampai dengan batas waktu ini sekitar 87 ribu penyelenggara negara yang belum lapor," tutur Febri.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa pihaknya akan mengumumkan para penyelenggara negara yang sudah dan belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebagai bentuk transparansi publik dan bentuk kepatuhan penyelenggara negara terhadap sikap antikorupsi.

"Jadi, komitmen yang utuh untuk pencegahan korupsi itu sangat penting dan bisa kita lihat apakah ada yang benar-benar berkomitmen. Segera akan diumumkan yang pasti kami harapkan itu bisa dilakukan pada bulan April ini," demikian Febri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya