Berita

Kapolri Jenderal Tito Karnavian/Net

Politik

Ketidaknetralan Kapolres Garut Bukti Perintah Kapolri Hanya Lips Service

DPR Harus Bertindak
SENIN, 01 APRIL 2019 | 15:18 WIB | LAPORAN:

. Aksi Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna yang diduga memerintahkan para kapolsek untuk menggalang dukungan bagi paslon 01 Jokowi-Maruf memperkuat dugaan tentang perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada anggotanya untuk menjaga netralitas hanya "lips service".

Kalangan DPR khususnya Komisi III DPR diminta harus segera bertindak.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Bin Firman Tresnadi menduga kasus seperti ketidaknetralan Kapolres Garut itu juga terjadi di daerah-daerah lain.


"Saya kira kasus ini tak berdiri sendiri. Tidak hanya terjadi di satu Polres. Saya juga mendapatkan laporan di daerah lain, seperti Bima, NTB yang persis sama dengan apa yang terjadi di Garut ini," ungkapnya saat berbincang dengan redaksi, Senin (1/4).

"Saya kira, pendataan pemilih yang dilakukan oleh Polri, seperti yang ramai diberitakan akhir-akhir ini bukan hanya semata-mata untuk melakukan mapping (pemetaan) semata," lanjut Bin Firman.

Jika sikap semacam ini benar, lanjut pengamat politik ini, maka itu sangatlah mengerikan. Sebab, diprediksi akan ada dua dampak besar jika benar Polri secara institusi terlibat untuk memenangkan salah satu kandidat.

"Pertama, Polri telah mencerdai demokrasi. Dan ini menjadi preseden buruk kedepannya. Yang kedua, rakyat semakin tidak percaya terhadap kepolisian, dan ini bisa menimbulkan pembangkangan masyarakat terhadap fungsi Polri," tekanannya.

Karenanya, menurut Bin Firman, tidak ada jalan lain untuk tetap menjaga kualitas pemilu dan masa depan kepolisian hanya dengan melakukan klarifikasi secara terbuka atas dugaan keterlibatan institusi dalam memenangkan salah satu kandidat.

"Memecat siapapun anggota Polri yang terlibat dalam kasus tersebut. Kapolri sekalipun," tegasnya.

Klarifikasi itu diharapkannya langsung dilakukan oleh Komisi III DPR sebagai mitra kerja. Sekalipun sebelumnya, secara terbuka Kapolri sudah memerintahkan semua anak buahnya untuk berlaku netral.

"Problemnya kasus-kasus ini muncul setelah Kapolri berbicara seperti itu. Artinya yang diserukan Kapolri hanya lips service. DPR harus panggil Kapolri," pungkas Bin Firman.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya