Berita

Kapolri Jenderal Tito Karnavian/Net

Politik

Ketidaknetralan Kapolres Garut Bukti Perintah Kapolri Hanya Lips Service

DPR Harus Bertindak
SENIN, 01 APRIL 2019 | 15:18 WIB | LAPORAN:

. Aksi Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna yang diduga memerintahkan para kapolsek untuk menggalang dukungan bagi paslon 01 Jokowi-Maruf memperkuat dugaan tentang perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada anggotanya untuk menjaga netralitas hanya "lips service".

Kalangan DPR khususnya Komisi III DPR diminta harus segera bertindak.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Bin Firman Tresnadi menduga kasus seperti ketidaknetralan Kapolres Garut itu juga terjadi di daerah-daerah lain.


"Saya kira kasus ini tak berdiri sendiri. Tidak hanya terjadi di satu Polres. Saya juga mendapatkan laporan di daerah lain, seperti Bima, NTB yang persis sama dengan apa yang terjadi di Garut ini," ungkapnya saat berbincang dengan redaksi, Senin (1/4).

"Saya kira, pendataan pemilih yang dilakukan oleh Polri, seperti yang ramai diberitakan akhir-akhir ini bukan hanya semata-mata untuk melakukan mapping (pemetaan) semata," lanjut Bin Firman.

Jika sikap semacam ini benar, lanjut pengamat politik ini, maka itu sangatlah mengerikan. Sebab, diprediksi akan ada dua dampak besar jika benar Polri secara institusi terlibat untuk memenangkan salah satu kandidat.

"Pertama, Polri telah mencerdai demokrasi. Dan ini menjadi preseden buruk kedepannya. Yang kedua, rakyat semakin tidak percaya terhadap kepolisian, dan ini bisa menimbulkan pembangkangan masyarakat terhadap fungsi Polri," tekanannya.

Karenanya, menurut Bin Firman, tidak ada jalan lain untuk tetap menjaga kualitas pemilu dan masa depan kepolisian hanya dengan melakukan klarifikasi secara terbuka atas dugaan keterlibatan institusi dalam memenangkan salah satu kandidat.

"Memecat siapapun anggota Polri yang terlibat dalam kasus tersebut. Kapolri sekalipun," tegasnya.

Klarifikasi itu diharapkannya langsung dilakukan oleh Komisi III DPR sebagai mitra kerja. Sekalipun sebelumnya, secara terbuka Kapolri sudah memerintahkan semua anak buahnya untuk berlaku netral.

"Problemnya kasus-kasus ini muncul setelah Kapolri berbicara seperti itu. Artinya yang diserukan Kapolri hanya lips service. DPR harus panggil Kapolri," pungkas Bin Firman.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya