Berita

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

PEMILU 2019

Sekarang Mengkritik, Padahal Dulu Megawati Pernah Menyerukan Golput

SENIN, 01 APRIL 2019 | 12:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Golongan putih atau golput dibenarkan oleh undang-undang dan konstitusi. Pasal 28 UUD dan Pasal 23 UU tentang HAM sangat jelas menghargai hak-hak politik seseorang warga negara untuk memilih dan menggunakan keyakinan politiknya.

Pasal 23 UU HAM berbunyi: "Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya; Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum dan keutuhan bangsa".

"Hak dan keyakinan politik inilah yang harus dihargai oleh negara terhadap warga negaranya. Jadi sangat tidak tepat jika ada pihak-pihak dari kubu petahana yang ingin memberlakukan UU tertentu untuk mengancam hak politik seseorang warga negara, termasuk juga golput," kata Tim Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara, Senin (1/4).


Demikian diungkapkan Suhendra menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri yang menyebut orang-orang yang golput pada Pemilu 2019 sebagai kelompok pengecut. Megawati juga meminta orang yang bersikap golput tidak usah menjadi warga negara Indonesia.

"Sebagaimana kita ketahui, berdasar jejak digital. Megawati juga pernah menyerukan dan mendeklarasikan dirinya golput dalam Pemilu 1997 yang lalu. Justru menjadi aneh apabila sekarang ini justru menanggapi golput dianggap tidak mempunyai harga diri dan berkomentar jangan menjadi warga negara Indonesia," ungkap Suhendra.

Bagi BPN Prabowo-Sandi, menganggap fenomena golput adalah sesuatu yang sudah sering terjadi dalam setiap pemilu. Angka golpul di Indonesia dalam kisaran 20 sampai 30 persen.

Menurut Suhendra, angka itu akan semakin besar jika dianggap Pilpres, Pileg dan Pilkada tidak berjalan demokratis dan mengecewakan.

"Artinya jika mereka kecewa dengan pemerintahan hasil dari pemilu, salah satu cara mengoreksinya adalah dengan cara mengevaluasi kembali hak politik mereka dalam pemilu," ucapnya.

"Dan justru kami BPN Prabowo-Sandi tengah menawarkan suatu konsep dan solusi perubahan atas bangsa ini, meminta dukungan masyarakat Indonesia dalam Pemilu serentak pada 17 April 2019, termasuk juga meyakinkan komunitas golput untuk mendukung dan memilih Prabowo-Sandi, sebagai sebuah solusi atas sengkarutnya persoalan politik, demokrasi dan kebangsaan saat ini," tutup  Suhendra menambahkan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya