Berita

Rachland Nashidik/Net

Politik

Sindir Mega, Demokrat: Golput Itu Hak, Seperti Eks Presiden Upacara Di Istana

SENIN, 01 APRIL 2019 | 04:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu merupakan hal yang diperbolehkan. Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyebut golput sebagai hak, yang sifatnya fakultatif.

Penegasann itu disampaikan Rachland untuk menanggapi pidato Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri di Sukoharjo yang menyebut golput sebagai pengecut dan tidak punya pendirian. Bahkan, kata Mega, golput sama saja tidak jalankan kewajiban sebagai warga negara.

“Ibu Mega, hak itu fakultatif. Boleh digunakan dan boleh tidak,” terang Rachland dalam akun Twitter-nya, Minggu (31/3).


Dia kemudian mencontohkan penggunaan hak seorang mantan presiden untuk menghadiri upacara bendera setiap 17 Agustus di Istana Negara.

Mantan presiden, sambungnya, berhak untuk menggunakan hak itu atau juga tidak menggunakannya seperti yang dilakukan Mega saat Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin negeri ini selama sepuluh tahun.

“Sebagai mantan Presiden, Anda berhak hadir pada upacara 17 Agustus di istana setiap tahunnya. Tapi Anda tak gunakan hak itu selama 10 tahun,” jelasnya.

Selama tidak menggunakan hak tersebut, tidak ada publik yang menyebut Mega sebagai pengecut. Tidak ada juga, pihak-pihak yang meminta Mega ganti kewarganegaraan.

“Ada yang maki anda (Mega) pengecut dan menganjurkan pindah kewarganegaraan?” tanyanya.

Sementara kepada kelompok orang yang golput di pemilu, Mega menyerukan agar mereka tidak usah menjadi warga negara Indonesia karena tidak menjalankan kewajiban sebagai warga negara.

“Golput itu pengecut, tidak punya pendirian, tidak punya harga diri, tidak usah jadi warga negara Republik Indonesia," kata Mega di Sukoharjo.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya