Berita

Rachland Nashidik/Net

Politik

Sindir Mega, Demokrat: Golput Itu Hak, Seperti Eks Presiden Upacara Di Istana

SENIN, 01 APRIL 2019 | 04:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu merupakan hal yang diperbolehkan. Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyebut golput sebagai hak, yang sifatnya fakultatif.

Penegasann itu disampaikan Rachland untuk menanggapi pidato Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri di Sukoharjo yang menyebut golput sebagai pengecut dan tidak punya pendirian. Bahkan, kata Mega, golput sama saja tidak jalankan kewajiban sebagai warga negara.

“Ibu Mega, hak itu fakultatif. Boleh digunakan dan boleh tidak,” terang Rachland dalam akun Twitter-nya, Minggu (31/3).


Dia kemudian mencontohkan penggunaan hak seorang mantan presiden untuk menghadiri upacara bendera setiap 17 Agustus di Istana Negara.

Mantan presiden, sambungnya, berhak untuk menggunakan hak itu atau juga tidak menggunakannya seperti yang dilakukan Mega saat Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin negeri ini selama sepuluh tahun.

“Sebagai mantan Presiden, Anda berhak hadir pada upacara 17 Agustus di istana setiap tahunnya. Tapi Anda tak gunakan hak itu selama 10 tahun,” jelasnya.

Selama tidak menggunakan hak tersebut, tidak ada publik yang menyebut Mega sebagai pengecut. Tidak ada juga, pihak-pihak yang meminta Mega ganti kewarganegaraan.

“Ada yang maki anda (Mega) pengecut dan menganjurkan pindah kewarganegaraan?” tanyanya.

Sementara kepada kelompok orang yang golput di pemilu, Mega menyerukan agar mereka tidak usah menjadi warga negara Indonesia karena tidak menjalankan kewajiban sebagai warga negara.

“Golput itu pengecut, tidak punya pendirian, tidak punya harga diri, tidak usah jadi warga negara Republik Indonesia," kata Mega di Sukoharjo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya