Berita

Rachland Nashidik/Net

Politik

Sindir Mega, Demokrat: Golput Itu Hak, Seperti Eks Presiden Upacara Di Istana

SENIN, 01 APRIL 2019 | 04:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu merupakan hal yang diperbolehkan. Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyebut golput sebagai hak, yang sifatnya fakultatif.

Penegasann itu disampaikan Rachland untuk menanggapi pidato Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri di Sukoharjo yang menyebut golput sebagai pengecut dan tidak punya pendirian. Bahkan, kata Mega, golput sama saja tidak jalankan kewajiban sebagai warga negara.

“Ibu Mega, hak itu fakultatif. Boleh digunakan dan boleh tidak,” terang Rachland dalam akun Twitter-nya, Minggu (31/3).


Dia kemudian mencontohkan penggunaan hak seorang mantan presiden untuk menghadiri upacara bendera setiap 17 Agustus di Istana Negara.

Mantan presiden, sambungnya, berhak untuk menggunakan hak itu atau juga tidak menggunakannya seperti yang dilakukan Mega saat Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin negeri ini selama sepuluh tahun.

“Sebagai mantan Presiden, Anda berhak hadir pada upacara 17 Agustus di istana setiap tahunnya. Tapi Anda tak gunakan hak itu selama 10 tahun,” jelasnya.

Selama tidak menggunakan hak tersebut, tidak ada publik yang menyebut Mega sebagai pengecut. Tidak ada juga, pihak-pihak yang meminta Mega ganti kewarganegaraan.

“Ada yang maki anda (Mega) pengecut dan menganjurkan pindah kewarganegaraan?” tanyanya.

Sementara kepada kelompok orang yang golput di pemilu, Mega menyerukan agar mereka tidak usah menjadi warga negara Indonesia karena tidak menjalankan kewajiban sebagai warga negara.

“Golput itu pengecut, tidak punya pendirian, tidak punya harga diri, tidak usah jadi warga negara Republik Indonesia," kata Mega di Sukoharjo.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya