Berita

Bom waktu/Ilutrasi

Politik

Agama Untuk Jatuhkan Lawan Politik, SETARA: Ini Generasi Saling Lapor

MINGGU, 31 MARET 2019 | 18:58 WIB | LAPORAN:

Sedikitnya tercatat selama tahun 2018 terdapat 25 kasua penodaan agama yang memiliki potensi untuk menjatuhkan lawan politik antar dua calon presiden.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos.

Bonar mengatakan, dari total 25 kasus penodaan agama, 23 kasus dilaporkan oleh individu ke kepolisian, dan dua kasus lainnya telah diputuskan yakni kasus penistaan agama Arnoldy Bahari di Pandeglang dan Meliana di Medan.


"Tapi dari sebagain besar dari 23 kasus yang terjadi itu itu lebih banyak adalah coba perebutan atau pertarungan kelompok identitas," ungkap Bonar dalam konferensi pers Melawan Intoleransi Di Tahun Politik, Kondisi Kebebasan Beragama (KKB) Berkeyakinan dan Pemajuan Toleransi di Indonesia Tahun 2018, di Hotel Ibis, Thamrin, Jakarta, Minggu (31/3).

"Jadi kelompok-kelompok tertentu yang kemudian mengalami ketersinggungan dan merasa bahwa ini bisa dimanfaatkan untuk menundukkan lawan politiknya, digunakan laporan itu," tutur dia.

 Bonar menilai, tindakan kepolisian telah bekerja secara profesional dan melihat secara sungguh-sungguh atas kasus penodaan agama tersebut. Namun disisi lain ada hal yang dikhawatirkan, dimana adanya kasus-kasus tersebut akan menjadikan generasi saling lapor melapor.

"Kalau polarisasi terus terjadi dan kemudian politik identitas digunakan oleh pihak-pihak yang sedang bersaing di ruang publik, kita akan melihat bahwa nanti akan disebut generasi pelapor, saling lapor melapor satu sama lain untuk menundukkan atau menyudutkan lawan politiknya," tandasnya.

Bonar menyampaikan, pemerintah sebaiknya  mengambil tindakan konkret yang strategis dalam memimpin promosi toleransi dan jaminan hak atas KBB.

Hal ini harus diwujudkan demi meruntuhkan supremasi intoleransi, mencegahnya berulangnya tindakan-tindakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama, dan menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala tindakan yang bertentangan dengan kebhinekaan pancasila dan konstitusi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya