Berita

Upacara simbolisme pengembalian artefak di Norwegia/BBC

Dunia

Norwegia Sepakat Kembalikan Artefak Pulau Paskah Ke Chile

JUMAT, 29 MARET 2019 | 21:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Norwegia setuju untuk mengembalikan ribuan artefak yang diambil dari Pulau Paskah Chile oleh penjelajah Norwegia yang terkenal Thor Heyerdahl pada tahun 1956.
 
Perjanjian pengembalia benda-benda bersejarah tersebut ditandatangani oleh museum Kon-Tiki di Oslo dan kementerian kebudayaan Chile di Santiago.
 
Artefak yang dikembalikan termasuk potongan-potongan ukiran dan tulang manusia dari pulau Pasifik.
 

 
Untuk diketahui, pada tahun 1947, Heyerdahl menjadi terkenal karena berhasil menjadi nakhoda sebuah kapal rakit kayu kecil yang diberi nama Kon-Tiki yang melakukan perjalanan 6.000 km dari Peru ke Polinesia.
 
Heyerdahl kemudian melakukan sejumlah perjalanan ke seluruh dunia, termasuk ke Pulau Paskah (atau Rapa Nui) pada tahun 1955-56 dan berkunjung lagi pada tahun 1986-88.
 
Dari pulau itu, dia membawa pulang sejumlah artefak bersejarah.
 
Penjelajah dan ahli etnografi tersebut kemudian meninggal pada tahun 2002 di usia 87 tahun.
 
Putra Heyerdahl, Thor Heyerdahl Jr, mengatakan bahwa repatriasi artefak itu adalah pemenuhan janji ayahnya kepada pihak berwenang Rapa Nui.
 
Sementara itu, direktur museum Kon-Tiki Martin Biehl mengatakan bahwa proses pengembalian akan memakan waktu.
 
"Kepentingan kita bersama adalah bahwa benda-benda dikembalikan dan, terutama, dikirim ke museum yang dilengkapi dengan baik," ujarnya, seperti dimuat BBC.
 
Setelah upacara penandatanganan perjanjian pengembalian artefak itu, Menteri Kebudayaan Chili Consuelo Valdes menekankan bahwa pihaknya menanggapi permintaan adil orang-orang Rapa Nui untuk memulihkan warisan budaya mereka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya