Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Pasca OTT Bowo, BPN Minta Bawaslu Periksa Golkar

JUMAT, 29 MARET 2019 | 14:44 WIB | LAPORAN:

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bowo Sidik Pangarso berbuntut panjang.

Jurudebat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Arief Poyuono memastikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan melaporkan adanya dugaan pelangggaran pidana pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita akan ke Bawaslu untuk melaporkan hal ini, agar Bawaslu memeriksa kalau Golkar dibiayai dari uang hasil korupsi ya," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/3).


Jika terbukti bersalah, kata Arief, Golkar harus dibubarkan dan pasangan Jokowi-Maruf harus didiskualifikasi.

“Karena Ada dugaan money politics terstruktur menggunakan uang BUMN," lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak KPK segera mempertontonkan ratusan ribu amplop yang diduga berlogo jempol, identik dengan pasangan simbol Jokowi-Maruf. Tidak hanya mempertontonkan 84 kardus berisi pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu.

"Sudah jelas kasus amplop Bowo Pangarso ada kaitan kuat dengan Partai Golkar dan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin," duga Arief yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra ini.

Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso diduga telah menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasty. Suap itu diduga kuat berkaitan dengan kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk distribusi pupuk.

Adapun total uang yang disita KPK sebesar Rp 8 miliar dan Rp 89,4 juta. Tak hanya itu, diduga sebelumnya Bowo juga sudah 6 kali menerima suap selain Rp 89,4 juta yang telah disita. Yakni uang senilai Rp 1,5 miliar, yang terdiri dari USD 85.130 dan Rp 221 juta.

Uang sejumlah Rp 1,5 miliar itu, sudah termasuk dalam Rp 8 miliar yang dipecah menjadi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu yang kesemuanya dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya