Berita

Ketua DPP PAN, Yandri Susanto/RMOL

Politik

PAN Dukung Pengajak Golput Dipidanakan

JUMAT, 29 MARET 2019 | 00:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ancaman pidana bagi orang yang mengajak golput disampaikan Menko Polhukam, Wiranto kemarin. Sontak, pernyataan ini menuai pro-kontra di kalangan publik.

Bahkan dengan pernyataan ini, beberapa pihak menuding pemerintah ingin membangkitkan neo Orde Baru.

Namun demikian, Partai Amanat Nasional (PAN) justru sepakat dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah agar angka golput tidak tinggi.


“Kita kan memang berusaha meningkatkan partisipasi publik terhadap meningkatnya jumlah pemilih. Itu kan bagian dari legitimasi pemilu juga. Lah kita sudah bersusah payah, KPU, Bawaslu, pemerintah, partai politik berlomba-lomba untuk mengajak orang datang ke TPS, loh kok ada orang yang menghalangi ke TPS?” ucap Ketua DPP PAN, Yandri Susanto di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3).

Menurut dia, upaya para pengajak golput itu sangat bertolak belakang oleh apa yang dilakukannya saat ini. Maka dari itu, dia sangat setuju kalau pengajak golput dijerat menggunakan ancaman pidana.

“Nah tentu kalau ada sesuatu yang tidak sesuai dengan kaidah hukum, ya aparat kepolisian harus bertindak. Tapi tindakan itu harus jelas, jangan sampai nanti ada pasal karet yang diberlakukan,” tegasnya.

Di sisi lain, ia meyakini jika aparat kepolisian mampu mencari dasar hukum yang tepat agar pengajak golput ini bisa dipidana. Entah lewat UU ITE, lewat UU KUHP atau yang lainnya.

“Saya kira polisi belum terlambat, masih punya waktu, clear-kan saja mau pakai undang-undang apa?” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya