Berita

Ketua DPP PAN, Yandri Susanto/RMOL

Politik

PAN Dukung Pengajak Golput Dipidanakan

JUMAT, 29 MARET 2019 | 00:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ancaman pidana bagi orang yang mengajak golput disampaikan Menko Polhukam, Wiranto kemarin. Sontak, pernyataan ini menuai pro-kontra di kalangan publik.

Bahkan dengan pernyataan ini, beberapa pihak menuding pemerintah ingin membangkitkan neo Orde Baru.

Namun demikian, Partai Amanat Nasional (PAN) justru sepakat dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah agar angka golput tidak tinggi.


“Kita kan memang berusaha meningkatkan partisipasi publik terhadap meningkatnya jumlah pemilih. Itu kan bagian dari legitimasi pemilu juga. Lah kita sudah bersusah payah, KPU, Bawaslu, pemerintah, partai politik berlomba-lomba untuk mengajak orang datang ke TPS, loh kok ada orang yang menghalangi ke TPS?” ucap Ketua DPP PAN, Yandri Susanto di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3).

Menurut dia, upaya para pengajak golput itu sangat bertolak belakang oleh apa yang dilakukannya saat ini. Maka dari itu, dia sangat setuju kalau pengajak golput dijerat menggunakan ancaman pidana.

“Nah tentu kalau ada sesuatu yang tidak sesuai dengan kaidah hukum, ya aparat kepolisian harus bertindak. Tapi tindakan itu harus jelas, jangan sampai nanti ada pasal karet yang diberlakukan,” tegasnya.

Di sisi lain, ia meyakini jika aparat kepolisian mampu mencari dasar hukum yang tepat agar pengajak golput ini bisa dipidana. Entah lewat UU ITE, lewat UU KUHP atau yang lainnya.

“Saya kira polisi belum terlambat, masih punya waktu, clear-kan saja mau pakai undang-undang apa?” tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya